Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Tingkat perceraian di Kabupaten Barito Kuala (Batola) tergolong memprihatinkan sebab pada 2017 perceraian di "Bumi Ije Jela" mencapai 700 kasus atau rata-rata 58 kasus per hari.


"Kita semua patut prihatin dengan keadaan ini,"ujar Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, di sela memimpin Upacara Bendera, Senin (5/3).

Bupati perempuan pertama di Kalsel ini menganalisa, jika selama 2017 terdapat 700 angka perceraian berarti sebulan terdapat 58 kasus atau dirata-rata sehari terjadi dua kasus.

Noormiliyani menilai, tingginya angka perceraian di Batola ini sudah tergolong luar bisa yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena itu ia pun mengharapkan perlunya langkah-langkah dan kepedulian untuk menekan tingginya angka tersebut.

"Kita semua tentu berharap angka ini tidak akan bertambah di tahun 2018 ini. Sebaliknya jika mungkin bisa ditekan secara efektif," katanya.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu menguraikan, penyebab terjadinya perceraian kebanyakan dipicu adanya perselingkuhan, kawin siri (kawin diam-diam), dan KDRT dengan kategori beragam.

Sedangkan korbannya, jelas dia, kebanyakan menimpa pasangan perkawinan dini dan pasangan berusia di bawah 25 tahun.

Untuk itu, kepada para ASN, Noormiliyani mengingatkan, agar mewaspadai kejadian semacam ini supaya fenomena keprihatinan ini tidak terus berkesinambungan.

Dia mengimbau seluruh warga termasuk ASN untuk menjaga keutuhan keluarga dengan tidak mudah terpengaruh oleh angan-angan sehingga dengan mudah mengambil keputusan yang bisa merugikan rumah tangga sendiri.

"Yakinlah kalau pasangan yang ada sekarang yang terbaik.Apalagi pada saat menentukan pilihan sebelumnya bapak ibu tentunya siap akan kekurangan dan kelebihan sehingga bertekat untuk menetapkan pilihan,"tandasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018