Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) berkaitan dengan persoalan pertambangan di Pulau Laut Kotabaru atau kabupaten paling timur provinsi tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Supian HK SH mengemukakan rencana itu, usai rapat pimpinan lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Kamis, dengan agenda menyikapi persoalan pertambangan di Pulau Laut Kabupaten Kotabaru.

Politikus senior Partai Golkar yang mendapat gelar doktor kehormatan tersebut menerangkan, dari hasil kerja Pansus DPRD Kalsel itu nanti kemungkinan sebagai tindak lajut akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Zona Bebas Pertambangan di provinsinya.

"Pasalnya guna mencegah atau minimal mengurangi kerusakan lingkungan hidup Kalsel dengan luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare yang terbagi atas 13 kabupaten/kota itu, perlu Perda bebas tambang," katanya kepada wartawan di Banjarmasin.

Sebagai contoh persoalan rencana penambangan di Pulau Laut Kotabaru, apakah memungkinkan dengan daya dukung lingkungannya dari berbagai aspek berdasarkan hasil kajian.

"Oleh sebab itu, sebagai mitra pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel, kami mendukung kebijakan Gubernur setempat, H Sahbirin Noor yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap perusahaan yang akan menambang di Pulau Laut Kotabaru," katanya.

"Apalagi ketika Bupati Kotabaru H Syachrani Mataya menyatakan, Pulau Laut tersebut bebas tambang yang mendapat dukungan masyarakat setempat, sehingga pencabutan IUP salah satu upaya penyelematan lingkungan," tuturnya.

Selain itu, pendapat dari mantan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia HM Hatta yang juga urang banua Kalsel, bahwa Pulau Laut Kotabaru harus bebas dari kawasan pertambangan.

"Sebab bila Pulau Laut Kotabaru menjadi kawasan pertambangan, akan menimbulkan dampak," kutipnya sembari menunjuk pemberitaan pada media di Kalsel yang memuat pendapat dosen pascasarjana lingkungan hidup pada Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.

"Kalau kegiatan pertambangan itu menimbulkan dampak negatif, DPRD Kalsel, terutama Komisi III yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup, pasti menolak," demikian Supian HK.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018