Dinas Pekerjaaan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara menilai penyebab kerusakan jalan dalam Kota Amuntai diduga akibat seringnya mobil angkutan berat yang melebihi kapasitas melintasi jalan tersebut.
"Kondisi jalan kota sebagian mulai amblas, retak dan berlobang kemungkinan karena kendaraan angkutan berat sering melintasinya" Kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Eddy Yannor Idur.
Karena itu tahun ini selain melakukan pemeliharaan jalan kabupaten, pihaknya akan fokus pada perbaikan jalan kota seperti menutup lobang jalan dan mengaspal ruas jalan yang aspalnya menipis dan retak-retak.
Eddy menyayangkan angkutan berat yang melebihi kapasitas masih sering melintasi jalan dalam kota yang hanya bertipe IV sehingga mobil angkutan yang bermuatan melebihi enam ton berpotensi merusak badan jalan.
"Kondisi jalan didaerah kita berada ditanah rawa yang labil dan mudah goyang atau amblas jika dilintasi angkutan berat" ujarnya.
Eddy mengaku sering mendapat laporan dari warga tentang sejumlah angkutan truk yang melintas dalam kota di malam hari dan sopirnya memarkir angkutannya dalam Kota untuk beristirahat.
Bahkan seiring berkembangnya Kota Amuntai sebagai Kota Jasa dan Perdagangan kedepan jalan kota di Kabupaten akan lebih sering dilintasi angkutan berat bahkan terkadang truk besar berisi peti kemas melintas menuju Pasar Amuntai.
Dengan Kondisi tanah rawa maka biaya perbaikan jalan didaerah ini terbilang mahal jika dibanding membangun jalan didaerah tanah keras seperti didaerah pegunungan.
Sementara untuk perbaikannya lanjut Eddy, Dinas PU terkendala anggaran yang terbatas, karena peninjauan kondisi jalan sebelum penetapan APBD 2012 sudah ber beda kondisi jalannya dengan saat ini, "Hanya dalam jarak waktu beberapa bulan kondisi sudah lebih parah dari peninjauan kami sebelum penetapan APBD" jelasnya.
Namun meski demikian, Dinas PU akan tetap melakukan perbaikan jalan Kota khususnya Jalan Norman Umar di Kelurahan Kebun Sari sebagai Jalan masuk menuju dalam Kota Amuntai.
Eddy berharap pembatasan kendaraan angkutan berat lebih diperketat masuk kejalan kota untuk tidak memperparah kondisi jalan yang sudah diperbaiki nanti.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Ahmad Musadik ketika dikonfirmasi mengatakan sudah memasang rambu larangan bagi angkutan berat yang melebihi kapasitas untuk melintas dijalan kota atau jalan kabupaten, "beberapa yang melanggar sudah sering ditindak aparat kepolisian" ujarnya.
Demikian pula Razia, kata Musadik sering dilakukan dimalam hari, meski diakui tidak semua angkutan yang melintas bisa terpantau baik untuk tujuan Kota Amuntai maupun luar propinsi seperti ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. (Edy/C)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012