Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda segera melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2 Februari 2018.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda di Banjarmasin, Minggu, anggota PAW yang akan dilantik bernama Abdul Gafar yang menggantikan Andi Effendi untuk sisa jabatan priode 2014-2019.

Ananda menyatakan, pihaknya sudah menerima surat resmi pemberhentian Andi Effendi sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin yang ditandatangani Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

"Dalam surat itu ditetapkan juga bapak Abdul Gafur sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin yang merupakan PAW dari Andi Effendi," terangnya.

Adanya surat ini pun sudah pihaknya tindaklanjuti pada rapat badan musyawarah (Banmus), yakni, penetapan acara rapat paripurna pelantikan PAW anggota dari fraksi PKB ini.

"Sudah kita tetapkan acara rapat paripurna pelantikan PAW anggota fraksi PKB ini pada Jumat (2/2) pukul 02.00 Wita," ucapnya.

Menurut dia, prosesi pelantikan anggota PAW ini akan yang kedua kali dilakukannya, sebelumnya pada 14 Desember 2017 dilaksanakan pula pelantikan anggota PAW dari Fraksi Golkar, yakni, H IbnuAhmad Maulana yang menggantikan mantan ketua DPRD setempat H Iwan Rusmali.

"Jadi tidak hal yang baru lagi, moga kedua anggota DPRD Kota Banjarmasin yang baru ini bisa melaksanakan tugasnya dengan baik nantinya," tutur Ananda.

Pelaksanaan dua PAW anggota DPRD Kota Banjarmasin ini dikarenakan karena dua anggota DPRD sebelumnya, yakni, H Iwan Rusmali dari fraksi Golkar dan Andi Effendi dari Fraksi PKB terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya diduga menerima suap dalam persetujuan penetapan Perda tentang penanaman modal badi PDAM Bandarmasih sebesar Rp50,5 miliar dari APBD kota setempat.

Bersamaan dengan itu, KPK juga menangkap Direktur PDAM Bandarmasih Ir Muslih dan menejer keuangannya Transis. Keduanya sudah menjadi terdakwa dalam proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018