Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah di provinsi tersebut H Riswandi SIP mengingatkan, sistem pengelolaan air tanah DKI Jakarta menjadikan sebuah pembelajaran bagi provinsinya dalam hal serupa.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah di Kalimantan Selatan (Kalsel) itu mengingatkan di Banjarmasin, Kamis, sesudah studi komparasi ke DKI Jakarta, pekan lalu.

Ia menerangkan, berdasarkan informasi dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) DKI, bagian utara provinsi tersebut atau arah ke Laut Jawa (Laut Indonesia) terjadi degradasi (penurunan) permukaan bumi.

"Penurunan tersebut memang tidak terlalu signifikan atau masih di bawah belasan centimeter (Cm). Penurunan diduga karena ketidakseimbangan eksploitasi air tanah dengan ketersediaan sumber daya mineral itu," kata dia.

Oleh sebab itu, kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov) di Ibu Kota Negara tersebut belakangan fokus pada konservasi/perlindungan sumber daya air agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan hidup yang lebih fatal, ujar anggota DPRD Kalsel tiga periode tersebut.

Sementara pengambilan air tanah untuk berbagai keperluan, baik buat kepentingan umum maupun bisnis di DKI tersebut pada bagian selatan provinsi yang berbatasan dengan Jawa Barat (Jabar) itu.

"Namun tetap menggunakan asas keseimbangan sumber daya air tersebut dan berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Minenal (ESDM) Republik Indonesia, terutama bagi perusahaan besar yang banyak menggunakan air," tuturnya.

"Karena itu, agar tidak terlambat dalam pongelolaan air tanah dan menimbulkan permasalahan lingkungan, sebaiknya kita mencontoh DKI dengan memperhatikan keseimbangan antara sumber daya dengan eksploitasi atau dengan perkataan lain juga tetap melakukan konservasi," lanjutnya.

Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahetra (PKS) asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu mengatakan, berdasarkan penelitian provinsinya juga memiliki sumber daya air yang cukup potensial.

"Tetapi di provinsi dengan luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare dan terbagi atas 13 kabupaten/kota itu juga terdapat daerah yang kritis sumber daya air, sehingga harus mendapat perlindungan atau tidak bisa dieksploitasi," demikian Riswandi.

Dalam pembahasan Raperda pengelolaan air tanah tersebut, selain studi komparasi ke DKI, Pansus juga mau konsultasi ke Ditjen Geologi Kementeriaan ESDM yang berkedudukan di Bandung saat kunjungan kerja ke Jabar, 14 - 16 Desember 2017. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017