Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Masyarakat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mengharapkan bantuan pemerintah untuk normalisasi sungai di wilayah mereka.

"Harapan warga Bati-bati itu mereka sampaikan ketika saya reses di kecamatan tersebut beberapa hari lalu," ujar anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Drs Misri Syarkawi di Banjarmasin, Selasa.

Guna normalisasi Sungai Bati-bati (35 kilometer timur Banjarmasin) itu, warga setempat berharap ada pengerukan kembali terhadap alur sungai tersebut yang terusannya sampai ke Kecamatan Kurau, Tala dan bermuara hingga Laut Jawa (Laut Indonesia), tuturnya.

"Mereka mengharapkan pengerukan alur sungai tersebut menyeluruh, mulai dari muara yang mengalami pendangkalan cukup tinggi," kutipnya menjawab Antara Kalsel.

Menurut warga Bati-bati, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Tala itu,, jika tanpa normalisasi/pengerukan sungai tersebut, maka wilayah mereka tetap akan menjadi langganan banjir jika musim penghujan.

Sebagai dampak bencana banjir tersebut usaha pertanian di Bati-bati serta daerah sekitar Kecamatan Kurau yang merupakan lumbung padi Tala menjadi tidak maksimal.

"Masih untung kalau bencana banjir saat buah padi sudah menguning, karena masih bisa panen. Tetapi kalau belum waktunya panen, maka menjadi gagal panen," ujar politikus senior Partai Golkar yang mantan redaktur senior Kalimantan Post itu.

Mantan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan tersebut menambahkan, wilayah Bati-bati dan Kurau itu termasuk pengaruh pasang surut air laut.

Oleh sebab itu, ketika terjadi hujan lebat atau banjir yang bersamaan masuknya arus pasang air laut semua kawasan persawahan terendam dengan kedalaman cukup tinggi.

Sementara ketika arus pasang turun, genangan air hampir tidak bergerak, sebab muara Sungai Bati-bati dan Kurau seakan menutup, karena pendangkalan yang tinggi, lanjut alumnus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin itu.

Persoalan atau aspirasi lain yang mereka sampaikan pada umumnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tala dalam penanganannya, seperti masalah perbaikan jalan desa, demikian Misri Syarkawi.

Pewarta: Arianto

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017