Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polda Kalsel melakukan mutasi terhadap 62 anggotanya baik yang ada di tingkat Mapolda maupun di Polres jajaran.

"Yang berpindah tempat tugas dari Perwira Menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga Brigadir dan juga sejumlah sipil Polri (PNS)," kata Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai di Banjarmasin, Senin.

Dikatakannya, dari sejumlah anggota yang masuk surat mutasi yang ditandatangani Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Nanang Chadarusman itu, ada beberapa jabatan penting berganti.

Jabatan itu di antaranya Karumkit Bhayangkara Banjarmasin Tingkat III Polda Kalsel AKBP dr Bambang Prasetya dimutasi sebagai Analis Kebijakan Muda Bidang Kesmapta Biddokkes Polda Kalsel. Sedangkan untuk Kepala Rumah Sakit diisi oleh AKBP dr Bambang Pitoyo Nugroho yang sebelumnya Ahli Madya I Biddokkes Polda Kalsel.

Kemudian Kayanma Polda Kalsel Kompol Winarno berpindah menjadi Kasiturjawali SubditbinGakkum Ditlantas. Jabatan Kayanma diisi oleh Kompol Anang Erwansyah dari Kasubbagrohjas Bagwatpers Biro SDM.

Kasubbid Provos Bidang Propam dari Kompol Yakub digantikan Kompol Eko Tjahyo Untoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Banjarmasin, sedangkan Yakub berpindah menjadi Kasubbag Rilmat Bagwatpers Biro SDM.

Terakhir ada nama Kompol Iwan Wahyu Purnomo yang saat ini Wakapolres Banjarbaru berpindah menjadi Kasubbag Minopsnal Bagbinopsnal Ditlantas Polda Kalsel.

Jabatan Wakpolres Banjarbaru diisi oleh Kompol Mohammad Fihim yang sebelumnya Kanit 1 Subdit 1 Ditintelkam Polda Kalsel.

Dalam surat mutasi Nomor: St/1693/XI/2017 yang dikeluarkan tanggal 10 November 2017 itu, ungkap Rifai, anggota yang bersangkutan wajib melaksanakan tugas paling lambat tujuh hari setelah terbitnya mutasi. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017