Pemerintah pusat menghentikan bantuan dana kepada sejumlah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Kalimantan Selatan yang dinilai telah mandiri dalam melengkapi fasilitas maupun menjalankan sistem akademik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Kalsel, Herman Taufan di Banjarmasin, Senin mengatakan, selama empat tahun berturut-turut pemerintah telah mengucurkan dana pembangunan untuk RSBI.
Sekolah-sekolah yang mendapatkan kucuran dana tersebut, antara lain, SMA I, SMA 7, SMA I Banjarbaru dan SMA I Martapura, yang masing-masing mendapatkan dana tahap pertama senilai Rp400 juta hingga tahap keempat Rp35 juta.
"Dana bantuan atau pendampingan untuk empat sekolah tersebut kini telah dihentikan karena dinilai keempat sekolah itu telah mendiri," katanya.
Di Kalsel kini teredapat sekitar 12 sekolah dengan status RSBI, baik SMK maupun SMA dan diharapkan jumlah tersebut terus bertambah untuk mencapai target peningkatan sumber daya manusia yang lebih baik di Kalsel.
Pemprov Kalsel sedang berkonsentrasi meningkatan sumber daya manusia untuk mengejar peningkatan IPM daerah ini yang masih berada di posisi 26 dari 33 provinsi di Indonesia.
Bahkan sebelumnya, Pemprov Kalimantan Selatan mengusulkan dana sebesar Rp45 miliar untuk pengembangan RSBI menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Arifin mengatakan, sampai saat ini di Kalsel belum ada SBI mulai dari jenjang SD sampai SLTA.
"Untuk itu, pada 2012 kami mengusulkan Rp45 miliar untuk pengembangan tiga sekolah RSBI menjadi SBI pada jenjang SLTA khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kota Banjarbaru dan Banjarmasin," katanya.
Menurut Gubernur, pengembangan RSBI menjadi SBI dalam rangka pemenuhan PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Selain pengembangan RSBI menjadi SBI, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pendidikan dasar, pemprov juga sedang berusaha meningkatkan akses mutu pendidikan kejuruan dan pendidikan luar sekolah. /B/C
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012