Penghuni barak di tengah kota Kotabaru Desa Rampa Lama dan Rampa Baru Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan memerlukan rumah susun, untuk mengatasi menigkatnya jumlah penduduk yang semakin padat. 


Kasi Permukiman Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan, Kotabaru Ideham Mujeni, di Kotabaru, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pembangunan rumah susun tersebut kepada Kementrian Perumahan Rakyat.

"Usulan tersebut sudah kami sampaikan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ke Kementrian Perumahan di Jakarta sejak 2010," jelasnya.

Namun sampai saat ini, lanjuut Ideham, pemerintah pusat melalui Kementrian Perumahan belum memberikan "lampu hijau".

Menurut dia, pemerintah daerah tidak akan mungkin melakukan pemekaran untuk mengatasi kepadatan penduduk di dua desa tersebut, karena sudah tidak ada lahan lagi kosong.

Terpisah Sekretaris Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Erawati, MSi, mengatakan, pihaknya merasa kesulitan untuk mengatur dua desa tersebut, sehingga tidak ada solusi lain selain harus dibangun rumah susun.

"Keinginan membangun rumah susun tersebut sebenarnya sudah sejak lama, tetapi kami merasa kesulitan karena daerah itu sebagian milik pemerintah provinsi," imbuhnya.

Hal lain yang menjadi persoalan, adalah kebiasaan masyarakat di dua desa tersebut cenderung sulit untuk dipindahkan ketempat lain, mereka lebih senang tinggal di desa yang berdekatan dengan laut.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru H Syaiful Bahri, MSi, mengungkapkan, pihaknya juga mendukung rencana Pemkab Kotabaru, namun usulannya itu belum juga ada tanggapan.

Kader Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia itu mengajak pemerintah daerah untuk tetap optimistis, bahwa usulan tersebut akan ditanggapi./C/C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012