Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kota Banjarmasin tengah mengajukan inisiatif pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan tenaga kerja lokal yang uji publiknya dilaksanakan di Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjary, Senin.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Banjarmasin Noval saat di gedung dewan kota, Senin, mengungkapkan, uji publiknya Raperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal ini dilaksanakan di Fakultas Hukum Uniska yang mengundang akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum.
Diungkapkan dia, dalam uji publik Raperda ini diketahui sebagai percobaan untuk mengetahui kualitas sesuatu atau memeriksa untuk mengetahui mutu sesuatu dari Raperda yang menjadi inisiatif dewan tersebut.
"Dalam uji publik yang sudah dilaksanakan dewan ini, respon positif lapisan masyarakat tercapai agar Raperda ini bisa dilanjutkan pembahasannya," ungkap politisi Hanura tersebut.
Menurut dia, dewan mengeluarkan inisiatif dibuatnya Raperda ini atas dasar besarnya aspirasi masyarakat yang merasa terpinggirkan karena banyak perusahaan yang lebih memilih pekerja luar daripada masyarakat lokal Banjarmasin.
"Karenanya, pengangguran di daerah ini tetap tinggi, kita berharap dengan adannya peraturan ini akan bisa banyak menyerap tenaga kerja lokal," paparnya.
Ditambahkan anggota Banleg DPRD Banjarmasin Bambang Yanto, inisiasi untuk dibuatnya Raperda ini tentunya juga untuk menekan terjadinya kedatangan tenaga kerja asing secara besar-besaran di ibu kota provinsi ini, sebab sebagai kota jasa dan perdagangan, termasuk juga kini sebagai daerah pariwisata.
Sebab, kata politisi Partai Demokrat ini, ada daerah di Kalsel ini yang di mana sebuah perusahaan diduga terdapat banyak pekerja asing, pekerja lokalnya tidak banyak dapat tempat.
"Kita tidak ingin terjadi di daerah kita demikian, perusahaan yang berdiri di daerah ini harus bisa mengutamakan tenaga kerja lokal," paparnya.
Sebab, ujar dia, kalau tidak demikian, akan timbul kecemburuan yang mengakibatkan terganggun peningkatan ekonomi dan ketertiban umum pastinya.
"Kita yakin, kalau ekonomi masyarakatnya bagus di sebuah daerah itu, angka kriminal pastinya akan turun signifikan, namun terjadi sebaliknya kalau pengangguran tinggi, ini konsen kita membuat Raperda ini agar pengangguran di daerah ini bisa turun signifikan dengan perusahaan-perusahaan tetap mementingkan masyarakat lokal sebagai tenaga kerjanya," pungkas Bambang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Banjarmasin Noval saat di gedung dewan kota, Senin, mengungkapkan, uji publiknya Raperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal ini dilaksanakan di Fakultas Hukum Uniska yang mengundang akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum.
Diungkapkan dia, dalam uji publik Raperda ini diketahui sebagai percobaan untuk mengetahui kualitas sesuatu atau memeriksa untuk mengetahui mutu sesuatu dari Raperda yang menjadi inisiatif dewan tersebut.
"Dalam uji publik yang sudah dilaksanakan dewan ini, respon positif lapisan masyarakat tercapai agar Raperda ini bisa dilanjutkan pembahasannya," ungkap politisi Hanura tersebut.
Menurut dia, dewan mengeluarkan inisiatif dibuatnya Raperda ini atas dasar besarnya aspirasi masyarakat yang merasa terpinggirkan karena banyak perusahaan yang lebih memilih pekerja luar daripada masyarakat lokal Banjarmasin.
"Karenanya, pengangguran di daerah ini tetap tinggi, kita berharap dengan adannya peraturan ini akan bisa banyak menyerap tenaga kerja lokal," paparnya.
Ditambahkan anggota Banleg DPRD Banjarmasin Bambang Yanto, inisiasi untuk dibuatnya Raperda ini tentunya juga untuk menekan terjadinya kedatangan tenaga kerja asing secara besar-besaran di ibu kota provinsi ini, sebab sebagai kota jasa dan perdagangan, termasuk juga kini sebagai daerah pariwisata.
Sebab, kata politisi Partai Demokrat ini, ada daerah di Kalsel ini yang di mana sebuah perusahaan diduga terdapat banyak pekerja asing, pekerja lokalnya tidak banyak dapat tempat.
"Kita tidak ingin terjadi di daerah kita demikian, perusahaan yang berdiri di daerah ini harus bisa mengutamakan tenaga kerja lokal," paparnya.
Sebab, ujar dia, kalau tidak demikian, akan timbul kecemburuan yang mengakibatkan terganggun peningkatan ekonomi dan ketertiban umum pastinya.
"Kita yakin, kalau ekonomi masyarakatnya bagus di sebuah daerah itu, angka kriminal pastinya akan turun signifikan, namun terjadi sebaliknya kalau pengangguran tinggi, ini konsen kita membuat Raperda ini agar pengangguran di daerah ini bisa turun signifikan dengan perusahaan-perusahaan tetap mementingkan masyarakat lokal sebagai tenaga kerjanya," pungkas Bambang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017