Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa/Kelurahan tahun 2026 di Aula Hotel Darul Istiqamah Barabai.
Kegiatan tersebut diikuti anggota Satlinmas dari Kecamatan Barabai dan Pandawan dengan total peserta mencapai 195 orang.
"Pelatihan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat di desa maupun kelurahan," katavKepala Satpol PP HST Ahmad Fathoni di Barabai, Selasa.
Fathoni menerangkan, Satlinmas ini merupakan garda terdepan dalam rangka menciptakan ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat.
Ia menegaskan, tugas menjaga ketertiban masyarakat tidak dapat hanya dibebankan kepada Satpol PP semata, sehingga diperlukan dukungan dan keterlibatan Satlinmas di tingkat desa dan kelurahan.
“Kalau mengharapkan Satpol PP saja tentu tidak bisa. Karena itu kita membantu mereka dalam konteks peningkatan kapasitas dan pembinaan tata laksana,” ujarnya.
Menurut Fathoni, setelah mengikuti pelatihan tersebut para anggota Satlinmas nantinya akan dibekali berbagai keterampilan dan kompetensi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di desa.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut jumlah anggota Satlinmas di Kabupaten HST saat ini mencapai sekitar 845 orang.
Namun karena memerlukan anggaran yang cukup besar, pelaksanaan pelatihan tahap awal sementara difokuskan untuk dua kecamatan terlebih dahulu.
“Kita ingin menyelenggarakan secara marathon seperti ini, namun tentu memerlukan anggaran yang besar. Ini percobaan pertama kita menyelenggarakan kegiatan seperti ini,” ucapnya.
Ia berharap kegiatan tersebut ke depan dapat menjadi perhatian dalam penganggaran daerah maupun desa guna mendukung peningkatan kapasitas Satlinmas.
“Harapannya nanti Satlinmas ini mendapatkan anggaran yang cukup melalui dana desa untuk mendukung trantibum linmas di desa. Selain operasional, juga untuk menunjang aparat karena tugas mereka 24 jam non stop,” tambahnya.
Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari pada 18-19 Mei 2026 dengan sejumlah materi, di antaranya kebijakan pembinaan linmas desa dan kelurahan, penguatan pelaksanaan trantibum, penanggulangan bencana, wawasan kebangsaan dan bela negara, hingga strategi penanganan gangguan ketertiban masyarakat.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026