Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Layanan Pengadaan Secara Elektonik (LPSE) ke-10, se-Kalimantan Selatan (Kalsel).


Sekda HSS HM Ideham, di Kandangan, Rabu (24/10), mengatakan,  berharap melalui Rakorda dapat mewujudkan rencana aksi pecegahan pemberantasan korupsi melalui standarisasi LPSE, penerapan SPSE versi empat.

"Rakorda LPSE ini memiliki arti penting dalam stategi pemberantasan korupsi, di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah,"katanya.

Kepala LPSE Sekretariat Daerah (Setda0 Kabupaten HSS Syaiful Bahri, mengatakan, rakorda LPSE se-kalsel yang digelar di Kabupaten HSS, atas kesepakatan hasil rapat di Kabupaten Barito Kuala (Batola) tahun 2017.

Dijelaskan dia, Rakorda LPSE  bertujuan untuk mewujudkan koordinasi layanan pengadaaan secara elektronik,  juga untuk menangani semua permasalah layanan pengadaan secara elektronik, sehingga bisa ditangani dan diselesaikan dengan baik.

"Kami berharap dengan rakorda ini, semua permasalah layanan pengadaan secara elektronik bisa diselesaikan, sehingga lebih baik lagi kedepannya,"katanya.

Kepala Biro Pelayanan Pengadaan Barang Jasa LPSE RI Gatot, mengatakan, sistem pengadaan barang dan jasa secara elekronik sudah masuk sampai pelosok melalui layanan online.

Dijelaskan dia, lelang pengadaan barang dan jasa, melalui LPSE bisa selesai paling cepat 3 hari, dan paling lama 2 minggu dan sekarang tidak ada lagi lelang pengadaan barang dan jasa, yang lama sampai tiga bulan.

Ia mengharapkan, semua daerah nantinya memilih LPSE dalam melayani pengadaan barang dan jasa sehingga lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa lebih cepat dari sebelumnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017