Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan mengklarifikasi tudingan wakil rakyat provinsi tidak mempedulikan pengunjuk rasa yang datang ke gedung tersebut di Banjarmasin, Senin siang.
Kepala Bidang Tata Usaha Sekretariat DPRD (Setwan) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Jaini mengemukakan klarifikasi itu usai aksi unjuk rasa massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Ulama dan Tokoh Banua (FKUTB) provinsi tersebut.
"Jika pemberitahuan mau berunjuk rasa ke DPRD Kalsel dua atau tiga hari sebelumnya, Ketua Komisi IV Bidang Kesra lembaga legislatif tersebut, Yazidie Fauzi membatalkan diri kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah," ujarnya.
"Tetapi pemberitahuan mau berunjuk rasa tersebut, baru kami terima Senin. Sedangkan keberangkatan anggota dewan ke luar daerah pada Minggu (22/10)," kata Jaini yang mewakili Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel itu.
Pada saat aksi unjuk rasa, massa yang mengatasnamakan FKUTB di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu, Sekwan Kalsel H Antung Muhammad Rozaniansyah juga sedang tidak berada di tempat/di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel).
Ia menerangkan, kunker anggota DPRD Kalsel beserta beberapa unsur pimpinan dewan ke luar daerah itu untuk mengikuti bimbingan teknis guna peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) wakil rakyat tingkat provinsi tersebut.
"Kecuali itu, Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin yang tidak mengikuti bimtek, karena berada di Batulicin (260 kilometer timur Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mau menikahkan anak," tuturnya.
Pelaksana bimtek tersebut Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang berlangsung di Jakarta, 23 - 24 Oktober 2017.
Bimtek guna peningkatan kapasitas anggota DPRD Kalsel tersebut, menurut dia, sungguh tepat, terlebih dalam suasana ramai masalah pungutan liar (pungli) serta gencarnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, materi bimtek tersebut antara lain berkaitan dengan sapu bersih (saber) pungli dari Inspektorat Jenderal Kemendagri serta pemateri dari KPK, demikian M Jaini.
Sebelumnya, Sutarto dari LSM Enam Borneo, salah seorang peserta unjuk rasa tersebut menuding anggota DPRD Kalsel lebih mengutamakan kunker ke luar daerah dari menerima aspirasi yang mau mereka sampaikan.
Aspirasi yang pengunjuk rasa sampaikan, yaitu penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, menurut dia, lebih penting daripada kunker/peningkatan kapasitas anggota DPRD Kalsel.
"Bimtek itu lebih mengedepankan kepentingan pribadi. Sedangkan Perppu 2/2017 cukup urgen, karena menyangkut kepentingan orang yang lebih banyak dan utama," demikian Sutarto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Kepala Bidang Tata Usaha Sekretariat DPRD (Setwan) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Jaini mengemukakan klarifikasi itu usai aksi unjuk rasa massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Ulama dan Tokoh Banua (FKUTB) provinsi tersebut.
"Jika pemberitahuan mau berunjuk rasa ke DPRD Kalsel dua atau tiga hari sebelumnya, Ketua Komisi IV Bidang Kesra lembaga legislatif tersebut, Yazidie Fauzi membatalkan diri kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah," ujarnya.
"Tetapi pemberitahuan mau berunjuk rasa tersebut, baru kami terima Senin. Sedangkan keberangkatan anggota dewan ke luar daerah pada Minggu (22/10)," kata Jaini yang mewakili Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel itu.
Pada saat aksi unjuk rasa, massa yang mengatasnamakan FKUTB di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu, Sekwan Kalsel H Antung Muhammad Rozaniansyah juga sedang tidak berada di tempat/di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel).
Ia menerangkan, kunker anggota DPRD Kalsel beserta beberapa unsur pimpinan dewan ke luar daerah itu untuk mengikuti bimbingan teknis guna peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) wakil rakyat tingkat provinsi tersebut.
"Kecuali itu, Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin yang tidak mengikuti bimtek, karena berada di Batulicin (260 kilometer timur Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mau menikahkan anak," tuturnya.
Pelaksana bimtek tersebut Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang berlangsung di Jakarta, 23 - 24 Oktober 2017.
Bimtek guna peningkatan kapasitas anggota DPRD Kalsel tersebut, menurut dia, sungguh tepat, terlebih dalam suasana ramai masalah pungutan liar (pungli) serta gencarnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, materi bimtek tersebut antara lain berkaitan dengan sapu bersih (saber) pungli dari Inspektorat Jenderal Kemendagri serta pemateri dari KPK, demikian M Jaini.
Sebelumnya, Sutarto dari LSM Enam Borneo, salah seorang peserta unjuk rasa tersebut menuding anggota DPRD Kalsel lebih mengutamakan kunker ke luar daerah dari menerima aspirasi yang mau mereka sampaikan.
Aspirasi yang pengunjuk rasa sampaikan, yaitu penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, menurut dia, lebih penting daripada kunker/peningkatan kapasitas anggota DPRD Kalsel.
"Bimtek itu lebih mengedepankan kepentingan pribadi. Sedangkan Perppu 2/2017 cukup urgen, karena menyangkut kepentingan orang yang lebih banyak dan utama," demikian Sutarto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017