Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan berencana membangun pusat pemakaman umum yang memiliki nilai objek wisata.


Kepala Dinas Ciptakarya Tata Kota dan Perumahan Kotabaru H Akhmad Rivai, Senin mengatakan, untuk memberi kemudahan kepada masyarakat, serta agar pemakaman umum tidak tumpang tindih dan tertata rapi, pemerintah perlu membangun pusat pemakaman umum yang memiliki tata nilai kepariwisataan.

"Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 08 tahun 1987 tentang Penyediaan Lahan Pemakaman," kata Rivai menjelaskan.

Menurut Mantan Asisten Tata Praja, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, serta Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, dengan jumlah penduduk di perkotaan yang terus berkembang dengan pesatnya ini diperlukan sekitar 20 hektare lahan.

"Tahap awal pemerintah perlu menyediakan lahan 3-4 hektare, untuk 100.000 orang, dengan ukuran masing-masing jiwa 2 meter x 1 meter," ujarnya.

Pusat pemakanan tersebut akan disediakan sarana dan prasarana pendukungnya, misalkan, mobil ambulans atau kereta jenazah, tempat berjualan kembang, dan perlengkapan mayat, serta peralatan yang lainnya.    
    "Di Indonesia ini ada daerah yang telah mengembangkan pusat pemakaman yang sekaligus memiliki nilai kepariwisataan," terangnya.

Selain kepariwisataan, pusat pemakanan tersebut juga bisa memiliki nilai perdagangan yang cukup bagus, serta nilai sosial yang lebih baik.

Sudah menjadi tugas pemerintah memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap masyarakatnya, seperti halnya penyediaan tempat pemakanan secara gratis, meski dalam PP No.9/1987 pemerintah dibenarkan untuk memungut retribusi.

Dengan tidak tertatanya pemakaman umum, sering terjadi pada hari-hari besar keagamaan terjadi penumpukan masyarakat untuk bertakzizah ke makam keluarga dan handaitaulan.

Tidak menutup kemungkinan, hal itu bisa mengganggu masyarakat yang lainnya, seperti kemacetan lalu lintas atau yang lainnya./C/C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012