Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap 19 perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya selama Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2017.

"Operasi ini dilaksanakan mulai 18 September hingga 1 Oktober dengan sasaran narkotika dan obat-obatan berbahaya," ujar Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi H Suhasto, Selasa.

Dalam pelaksanaannya dengan dibantu jajaran polsek, berhasil diungkap 19 perkara, dengan rincian empat perkara narkoba dan 15 perkara obat berbahaya.

Dari 19 perkara yang berhasil diungkap, polisi berhasil menangkap 20 orang tersangka, semuanya laki-laki.

Dari tangan mereka polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,53 gram. Ditambah obat berbahaya sebanyak 3.184 butir, terdiri dari carnophen 2.644 butir dan dextro 540 butir.

"Di antara para tersangka itu ada dua yang masuk target operasi," kata dia.

Target pertama AD diciduk berdasarkan hasil pengembangan penangkapan FH pada 23 September 2017 sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Provinsi Kecamatan Sungai Durian. Barang bukti yang ditemukan satu paket sabu seberat 0,31 gram, satu unit telepon seluler dan satu kotak rokok sebagai tempat penyimpanan sabu.

"Kasus itu dikembangkan dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka AD, dia target operasi. Ditangkap di Jalan Provinsi Kecamatan Pamukan Barat," kata Suhasto.

Menyusul penangkapan target operasi kedua, yakni ID pada 29 September di Kecamatan Hampang. Barang bukti yang ditemukan satu paket sabu seberat 0,22 gram.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap seorang tersangka lain, yakni BD dengan barang bukti uang Rp1 juta hasil penjualan sabu.

"Terhadap keempatnya disangkakan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta paling banyak Rp 8 miliar," kata Kapolres.

Dari hasil penangkapan selama Operasi Antik Intan 2017, terlihat peredaran narkotika masih marak di wilayah kecamatan di daratan Pulau Kalimantan. Sedangkan peredaran obat-obatan berbahaya merata di Pulau Kalimantan dan Pulaulaut.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017