Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan pengawasan obat dan makanan secara rutin, mengantisipasi peredaran obat dan makanan berbahaya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Hj Ernawati di Kotabaru Kamis, mengatakan pengawasan dilakukan di toko-toko obat, apotek, rumah makan dan di sekolah-sekolah.

"Selain melakukan pengawasan kami juga melakukan pembinaan terhadap toko obat, apotek, dan rumah makan agar tidak menyediakan obat yang tidak ada izin edarnya, serta tidak menyiapkan makanan berbahaya bagi yang mengonsumsi," katanya.

Terkait dengan peredaran obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Kotabaru. Plt Kadis Kesehatan Kotabaru belum bisa memastikan apakah di Kotabaru ada atau tidak.

Sejauh ini, pihaknya belum pernah melakukan razia ke toko obat dan apotek, karena untuk melakukan itu domain (ranah) Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Razia bisa dilakukan oleh Polres Kotabaru yang melibatkan instansi terkait, dan Dinas Kesehatan Kotabaru juga siap sewaktu-waktu dilibatkan untuk kegiatan tersebut untuk mengantisipasi peredaran obat PCC.

"Apabila BPOM Banjarmasin atau Polres akan melakukan razia obat PCC di Kotabaru, kami siap untuk dilibatkan, tetapi untuk melakukan razia sendiri itu bukan wewenang kami," tuturnya.

Sementara itu, di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, telah ditemukan peredaran permen yang mengandung obat keras paracetamol caffein carisoprodol (PCC).

Permen berbentuk gambar binatang tidak sengaja ditemukan oleh anggota Satpol PP setempat pada sebuah warung makan pada Senin (25/9) sekitar pukul 09.00 wita.

Kepala Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Malinau, Marson R Langub di Malinau melalui sambungan telepon, Rabu membenarkan, penemuan permen yang disebut-sebut mengandung obat jenis PCC yang dilarang peredarannya oleh pemerintah.

Penemuan permen tersebut tidak sengaja. Kebetulan jenis dan bentuk permen itu sempat viral di media sosial (medos) sehingga anggotanya mengetahui bentuk dan jenisnya.

"Permen ini kan sempat beredar di medos makanya anggota (Satpol PP) gampang mengetahuinya. Kemungkinan permen ini sudah ada yang dibeli anak-anak," ujar Marson.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017