DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan terus memperjuangkan nasib para pegawai honorer non-database yang belum termasuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif mengatakan dari hasil konsultasi tersebut, KemenPANRB menegaskan bahwa peserta seleksi yang telah memilih jalur CPNS tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu.
“Kita harus memaklumi karena ketentuan tersebut sudah bersifat final dan merupakan konsekuensi dari regulasi kepegawaian yang berlaku secara nasional,” kata Saiful di Balangan, Sabtu.
Baca juga: DPRD Balangan dorong gratiskan layanan PDAM bagi warga terdampak banjir
Saiful Arif menuturkan hingga saat ini juga belum terdapat regulasi nasional yang secara khusus mengatur skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer non-database.
Menurut Saiful kebijakan kepegawaian tidak dapat disusun untuk kelompok tertentu karena harus berlaku secara nasional, tetapi saat ini KemenPANRB tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri sebagai dasar pembukaan formasi CPNS berikutnya.
Selain itu ujar Wakil Rakyat tersebut, dalam rancangan regulasi ini lamanya pengabdian serta status sebagai putra daerah direncanakan menjadi salah satu masuk dalam unsur penilaian.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal aspirasi tenaga honorer non-database agar tidak terabaikan dalam kebijakan nasional yang tengah disusun pemerintah pusat.
“Kita tentunya akan terus mengawal aspirasi dari teman-teman honorer non-database ini agar status mereka juga dapat diperjuangkan,” tegas Rizkan.
Baca juga: DPRD Balangan dorong IDI tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah
Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Balangan Suprapto menambahkan, pemerintah daerah siap menyesuaikan kebijakan kepegawaian daerah dengan regulasi pusat yang akan ditetapkan, sekaligus mempersiapkan langkah teknis untuk pelaksanaan seleksi CPNS mendatang.
“Ke depan kita siap untuk menyesuaikan kebijakan kepegawaian dengan regulasi pusat yang akan ditetapkan nanti,” ujar Suprapto.
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026