Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berpendapat, pajak jangan beratkan masyarakat dan pelayanan harus semakin ramah. 

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengemukakan pendapatnya ketika dikonfirmasi, Selasa usai bersama rombongan studi komparasi terkait masalah pajak ke Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Baca juga: Guna peningkatan PAD Kalsel disarankan pendekatan humanis kelola pajak

Menurut Anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Golkar itu, strategi penguatan pemungutan pajak daerah, khususnya dalam memaksimalkan titik-titik pelayanan pajak agar semakin mudah dan terjangkau masyarakat.

"Hal itulah yang menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalsel, " ujar Muhammad Yani Helmi atau yang akrab dengan sapaan Paman Yani saat berdiskusi bersama Badan Pembangunan da Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim di Surabaya, Senin (12/01/2025). 

Pada kesempatan itu, Yani Helmi atau wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut menekankan pentingnya kebijakan pajak yang berpihak kepada masyarakat. 

Ia menyebutkan, bahwa program diskon pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 2021 hingga 2025 terbukti membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Diskon pajak kendaraan bermotor sudah diberlakukan hingga 2025. Kami berharap program ini dapat dilanjutkan agar meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan pajak,” ujarnya.

Wakil rakyat kelahiran Banjarmasin Tahun 1976 itu juga menyoroti kesamaan kebijakan antara Jatim dan Kalsel dalam penerapan pajak kendaraan bermotor sebesar 1,2 persen untuk kendaraan tangan pertama.

“Ke depan, pajak jangan sampai membebani masyarakat. Bagi hasil pajak lima persen akan kami terapkan di Kalsel untuk mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak,” tambah Paman Yani. 

Baca juga: Sekretariat DPRD Banjarbaru sosialisasikan pengadaan barang dan jasa

Anggota Komisi II, Umar Sadik, turut menyampaikan pandangan senada terkait pentingnya inovasi pelayanan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak. 

Ia menilai, kemudahan akses layanan menjadi kunci utama keberhasilan pemungutan pajak daerah.

“Pelayanan yang mudah, dekat dengan masyarakat, dan berbasis inovasi akan mendorong warga lebih patuh membayar pajak tanpa merasa terbebani,” katanya.

Rombongan Komisi II DPRD Kalsel dengan pimpinan Ketuanya Muhammad Yani Helmi saat kunjungan ke Bapenda Jatim di Surabaya, Senin (12/1/2026) (ANTARA/HO Humas Setwan Kalsel)

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Administrasi dan Pelayanan Bapenda Jatim Rizal W. Putranto menjelaskan, bahwa pihaknya menyediakan 13 jenis layanan pembayaran pajak, seperti Samsat On The Spot, Samsat Jujug Desa, serta pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, dan ATM Samsat.

“Kami juga mengembangkan layanan digital melalui marketplace dan dompet digital yang terintegrasi dengan E-TBPKP berbasis barcode. Pembayaran digital ini meningkat hingga 14 persen per tahun,” jelas Rizal.

Mengikuti rombongan Komisi II DPRD Kalsel  jajaran Bapenda provinsi setempat dipimpin Indra Suriya Saputra selaku Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, guna menyerap praktik terbaik penguatan pemungutan pajak dari Jatim. 

Studi Komparasi Komisi II DPRD Kalsel dengan pimpinan Ketuanya Yani Helmi ke Jatim  tersebut saat kunjungan kerja ke luar daerah sebagaimana terjadwal 11-13 Januari 2026.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026