Tanjung (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resor Tabalong, Kalimantan Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) robohnya menara pendingin di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).


Kapolres Tabalong AKBP Hardiono di Tanjung, Rabu mengatakan olah TKP ini merupakan lanjutan penyelidikan kecelakaan kerja di lokasi proyek PLTU.

"Kita menghadirkan dua saksi ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat," jelas Hardiono.

Olah TKP lanjutan sendiri untuk mengetahui penyebab robohnya konstruksi bangunan menara pendingin PLTU pada saat pengerjaan.

Kasatreskrim AKP Mars Suryo Kartika saat memimpin langsung kegiatan ini mengatakan penyebab robohnya konstruksi bangunan menara pendingin masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli.

Dua saksi ahli masing-masing Sigit Mugiarto dan Din Mahya Setiawan harus melihat langsung desain konstruksi bangunan, spesifikasi kualitas dan kuantitas hingga standar operasionalnya.

Sebelumnya kecelakaan kerja di lokasi pembangunan PLTU kawan Gunung Batu Kelurahan Mabuun ini menyebabkan tujuh pekerjanya luka-luka.

Menyusul ambruknya konstruksi bangunan menara pendingin yang terbuat dari baja ringan ini saat dilakukan pengerjaan.

Proyek PLTU di Tabalong sendiri dibangun oleh PT Tanjung Power Indonesia (TPI) dengan kapasitas 2 x 100 megawatt.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017