Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Noor hadir sebagai narasumber dalam Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa atau Kelurahan se-Kabupaten HSS yang diikuti 148 peserta perwakilan dari desa atau kelurahan di HSS.
"Hari ini saya menyampaikan materi mengenai wawasan pemerintahan dan pelayanan publik, menekankan pentingnya peran paralegal sebagai ujung tombak dalam mendukung penyelenggaraan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan," kata sekda di Kandangan, Selasa.
Diterangkan sekda, sebagai pelayan masyarakat, maka perlu mengenal lebih jauh tentang hukum.
Baca juga: DPRD HSS tetapkan perda administrasi kependudukan dan desa wisata
Dengan pemahaman yang baik akan dapat memberikan pelayanan yang tepat serta membantu masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum.
"Saya berharap pelatihan ini dapat melahirkan para paralegal Posbankum yang mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum dasar, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh akses informasi dan bantuan hukum," ujarnya.
Dengan bekal wawasan pemerintahan dan pelayanan publik, menurut sekda, supaya paralegal diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah desa atau kelurahan dan masyarakat, terutama dalam memberikan akses bantuan hukum yang lebih cepat, mudah, dan merata.
Baca juga: Pemkab HSS perhatikan masukan DPRD soal kolaborasi jaga lingkungan
Adapun pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peresmian Posbankum di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten HSS.
Sekaligus, upaya Pemkab HSS dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia paralegal, agar dapat memberikan bantuan hukum yang berkualitas.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025