Anggota DPRD Balangan, Kalimantan Selatan Saiful Arif menekankan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah setempat tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat khususnya bidang kesehatan dan pendidikan.

“Efisiensi anggaran yang diterapkan Pemkab Balangan agar tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada program pelayanan kesehatan seperti HomeCare, layanan puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lain,” kata Saiful Arif di Balangan, Senin.

Baca juga: TKD Tapin 2026 terancam berkurang imbas kebijakan efisiensi

Menurut Arif kalaupun aturan efisiensi terbaru diberlakukan, pihaknya berharap dinas-dinas tidak memangkas belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik agar kualitas layanan kesehatan di Balangan tetap harus terjaga.

Arif menyebutkan penerapan efisiensi anggaran dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 belum sepenuhnya dijalankan di daerah.

Sebab lanjutnya, sejumlah satuan kerja perangkat daerah termasuk Dinas Kesehatan mengaku belum menerima petunjuk teknis maupun surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Rencana efisiensi anggaran sudah diatur dalam PMK 56/2025 tapi pelaksanaannya di daerah, termasuk Balangan masih belum maksimal,” ujarnya.

Legislator tersebut mengingatkan pentingnya transparansi dan responsivitas SKPD dalam menindaklanjuti kebijakan pusat, DPRD akan memastikan fungsi pengawasan berjalan agar kebijakan efisiensi tidak hanya sekadar formalitas.

Baca juga: Kemendagri : Efesiensi 50 persen Pemda tidak menyangkut kebutuhan dasar masyarakat

Saiful Arif menegaskan fungsi anggaran DPRD bukan hanya mengesahkan tapi juga mengawasi, karena itu pihaknya ingin pelaksanaan efisiensi benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025