Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kalimantan Selatan menuntut agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membatalkan rencana "full day school" atau sekolah sehari penuh.

Penolakan full day school yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 tahun 2017 itu dalam aksi damai di DPRD Kalimantan Selata (Kalsel) sesudah shalat Jumat.

Aksi damai salah satu bentuk dukungan AMPP Kalsel terhadap penolakan atau pembatalan Permendikbud 23/2017 tersebut mengenai full day school (FDS)..

Alasan AMPP Kalsel menolak atau meminta pembatalan full day school itu, karena bisa mematikan sekolah nonformal, seperti Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren.

Oleh karena itu, AMPP Kalsel dalam pernyataan yang dibacakan ketuanya M Ramli Jauhari juga meminta Presiden Joko Widodo membuat regulasi baru dengan memperhatikan kondisi objektif masyarakat Muslim Indonesia.

Pada kesempatan audensi dengan Pimpinan DPRD Kalsel tersebut, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) provinsi setempat, H Sarbani Haira meminta wakil rakyatnya menyampaikan aspirasi penolakan FDS kepada pihak berwenang di tingkat pusat.

Sementara Ketua Persatuan Guru NU Kalsel Ramli berpendapat, FDS bertentangan dengan kearifan lokal, seperti di provinsinya yang sebagian besar penduduk setempat Muslim dan tergolong agamais yang banyak menganderungi pendidikan Islam.

Sedangkan Harun Nurasyid dari Gerakan Pemuda Ansor menunjuk studi kasus pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel yang melaksanakan FDS.

Sebagai dampak dari FDS tersebut, pesantren di "Bumi Bersujud" Tanbu banyak para santrinya tidak lagi bisa mengikuti studi pada lembaga pendidikan Islam itu, tuturnya.

Menanggapi tuntutan AMPP tersebut, Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin berjanji tidak hanya menampung aspirasi, tetapi akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat pusat.

"Namun sebelum memperjuangkan hingga ke tingkat pusat, kami akan membicarakan secara internal DPRD Kalsel, terlebih dahulu, terutama dengan Komisi IV yang membidangi pendidikan," katanya.

Selain itu, turut menerima audensi AMPP tersebut, anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel

H Yadi Ilhami yang baru sebagai anggota legislatif provinsi setempat, 20 Juli 2017.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017