Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, mendapatkan kuota 5.078 Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa usia dini dan nonformal, pendidikan masyarakat, SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Selatan), Nordiansyah melalui Kepala Bidang SMP M Sadyi Masun di Kandangan, Selasa mengatakan bahwa kuota 5.078 siswa sasaran KIP tersebut merupakan program tahun ajaran 2015-2016.
Program tersebut, tambah dia, terbagi masing-masing PAUD, dan dikmas satu orang, SD sebanyak 4.305 orang, dan SMP 772 orang.
Hingga saat ini, tambah dia, realisasi program KIP telah mencapai 95,35 persen atau 4.842 orang dari total kouta 5.078 siswa yang telah ditetapkan.
"Jadi sebanyak 236 KIP hingga kini belum terealisasi, karena ada siswa yang pindah tempat, ada yang sudah bekerja, tamat sekolah, bahkan ada yang siswa atau orang tuanya yang tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan masih berhak menerima KIP," katanya.
Dijelaskan dia, untuk tingkat SMP terbanyak siswa yang tidak mengambil dana KIP di wilayah Daha, kendala utamanya karena jauhnya jarak.
Padahal tambah dia, Disdik telah sejauh jauh-jauh hari menginformasikan bahwa dana bisa diambil baik perorangan ataupun kolektif dengan menggunakan surat kuasa.
Adapun besaran dana untuk KIP untuk SD atau Paket A sebesar Rp450 ribu perorang, SMP atau Paket B Rp750 ribu dan kursus Rp1 Juta.
Penggunaan dana KIP peruntukannya untuk keperluan sekolah dan disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan menggunakan nomor Virtual di masing-masing satuan pendidikan.
Kabid PAUD dan Dikmas Disdik HSS, Zainal Abidin menambahkan, untuk tahun ajaran 2016-2017 telah mengusulkan 533 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten HSS untuk mendapatkan KIP, ATS berusia 6-21 tahun 6-21 tahun yang tidak bersekolah dan telah dapat dibujuk untuk kembali mengikuti pendidikan.
"Usulan diaplikasi pendataan ATS akan dijadikan data dasar penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2017, sekaligus penyusunan anggaran tahun 2018 untuk setiap kabupaten/kota,"katanya.
ATS yang didaftarkan pada Aplikasi ATS dan disetujui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dapat mengikuti pendidikan pada lembaga Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
Selain itu, juga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) diusulkan untuk mendapatkan BOP dan dapat mencairkan dana dari KIP.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Selatan), Nordiansyah melalui Kepala Bidang SMP M Sadyi Masun di Kandangan, Selasa mengatakan bahwa kuota 5.078 siswa sasaran KIP tersebut merupakan program tahun ajaran 2015-2016.
Program tersebut, tambah dia, terbagi masing-masing PAUD, dan dikmas satu orang, SD sebanyak 4.305 orang, dan SMP 772 orang.
Hingga saat ini, tambah dia, realisasi program KIP telah mencapai 95,35 persen atau 4.842 orang dari total kouta 5.078 siswa yang telah ditetapkan.
"Jadi sebanyak 236 KIP hingga kini belum terealisasi, karena ada siswa yang pindah tempat, ada yang sudah bekerja, tamat sekolah, bahkan ada yang siswa atau orang tuanya yang tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan masih berhak menerima KIP," katanya.
Dijelaskan dia, untuk tingkat SMP terbanyak siswa yang tidak mengambil dana KIP di wilayah Daha, kendala utamanya karena jauhnya jarak.
Padahal tambah dia, Disdik telah sejauh jauh-jauh hari menginformasikan bahwa dana bisa diambil baik perorangan ataupun kolektif dengan menggunakan surat kuasa.
Adapun besaran dana untuk KIP untuk SD atau Paket A sebesar Rp450 ribu perorang, SMP atau Paket B Rp750 ribu dan kursus Rp1 Juta.
Penggunaan dana KIP peruntukannya untuk keperluan sekolah dan disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan menggunakan nomor Virtual di masing-masing satuan pendidikan.
Kabid PAUD dan Dikmas Disdik HSS, Zainal Abidin menambahkan, untuk tahun ajaran 2016-2017 telah mengusulkan 533 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten HSS untuk mendapatkan KIP, ATS berusia 6-21 tahun 6-21 tahun yang tidak bersekolah dan telah dapat dibujuk untuk kembali mengikuti pendidikan.
"Usulan diaplikasi pendataan ATS akan dijadikan data dasar penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2017, sekaligus penyusunan anggaran tahun 2018 untuk setiap kabupaten/kota,"katanya.
ATS yang didaftarkan pada Aplikasi ATS dan disetujui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dapat mengikuti pendidikan pada lembaga Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
Selain itu, juga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) diusulkan untuk mendapatkan BOP dan dapat mencairkan dana dari KIP.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017