Kecamatan Paringin Selatan menjadi juara umum pada gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XVIII tingkat Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan dengan total nilai 159 mengungguli tujuh kecamatan lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana Hudi Darmawan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas menyelenggarakan MTQ tersebut dengan lancar dan sangat meriah.

Baca juga: Pameran budaya Dayak ramaikan MTQ di Balangan

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tahunan ini, dan kita bersyukur acara berjalan dengan lancar dan sangat meriah sekali,” kata Hudi yang juga merupakan Camat Paringin di Balangan, Senin.

Sementara Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi mengharapkan agar gelaran MTQ dapat semakin menumbuhkan kecintaan masyarakat Bumi Sanggam terhadap Al-Quran.

Fauzi juga berharap keindahan bacaan dan makna Al-Qur'an yang didengar selama MTQ ini terus menjadi inspirasi dan motivasi untuk mengamalkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.

Fauzi mengajak masyarakat Kabupaten Balangan bersama-sama untuk menjadikan kabupaten tercinta ini menjadi semakin diberkahi, semakin maju dan semakin sejahtera.

Baca juga: MTQ tingkat Kabupaten Balangan digelar pada 19-21 Juli 2024

Wabup Balangan juga berpesan agar para kafilah yang belum berhasil meraih juara dapat semakin giat berlatih, sedangkan yang sudah juara jangan cepat berpuas diri karena masih ada kesempatan untuk meraih prestasi yang lebih tinggi.

Sebagai bentuk penghargaan, pada acara penutupan juga digelar pengundian bonus umrah bagi 10 peserta juara pertama yang beruntung, diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Balangan.

Sedangkan, peringkat kedua diraih Kecamatan Lampihong, peringkat ketiga Paringin, peringkat keempat Batumandi, peringkat kelima Halong, peringkat keenam Awayan, peringkat ketujuh Juai dan juru kunci diraih Tebing Tinggi.

Baca juga: LPTQ Balangan tingkatkan cabang unggulan untuk tambah prestasi

 

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025