Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry MAP menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 dalam rapat paripurna, Selasa (20/6).


Rapat paripurna penyampaian raperda LKPj tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD HSS Syamsuri Arsyad, didamping Wakil Ketua I DPRD HSS HM Kusasi, Wakil Ketua II DPRD HSS Rodi Maulidi dan segenap anggota dewan.

Selain itu, hadir Wakil Bupati HSS H Ardiansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs HM Ideham MAP beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Bupati HSS H Achmad Fikry mengatakan LKPj yang disampaikan telah disusun sesuai dengan tandat keuangan audited pemerintah berbasis akrual dan telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Kalsel.

"Realisasi APBD per 31 Desember 2016, pendapatan daerah Rp.1.419.363.905.565 atau 100,92 persen dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan Rp.1.406.365.526.000,"katanya.

Dijelaskannya, pendapatan daerah tersebut, meliputi PAD Rp.115.118.953.303 atau 123,13 persen dari jumlah yang dianggarkan Rp.93.494.540.000, pendapatan stransper Rp.1.298.617.738.729 atau 99,54 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan Rp.1.304.620.986.000, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp.5.627.213,533 atau 68,21 persen dari yang dianggarkan setelah perubahan Rp.8.250.000.000.

Sementara belanja daerah Rp.1.326.611.609.684 atau 87.90 persen, dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan R.1.509.262.354.000, yang meliputi belanja operasi besar Rp.788.586.275.256, belanja modal Rp.374.279.583.919, belanja tak terduga Rp.169.693.760, dan transper Rp.1.750.000.000.

Untuk surplus atau defisit APBD 2016 adalah perbandingan pendapatan dan belanja surplus Rp.92.752.295.880.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017