Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Kalsel, menangkap seorang bapak yang diduga dengan tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

"Terungkapnya kasus ini karena adanya laporan yang ditindak lanjuti dengan proses penyelidikan di lapangan," kata Kasubbag Humas Polres Balangan Aiptu Pektrus Purba di Balangan, Kamis.

Dia mengatakan, perbuatan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya itu dilakukan mulai tahun 2013 hingga 2017 secara terus menerus.

"Terakhir kali pelaku mencabuli korban pada 16 April 2017, sekitar pukul 01.00 WITA di rumah pelaku," ucapnya kepada Wartawan Antara.

Dari hasil pemeriksaan untuk pelaku diketahui bernama Misran alias Imis (35) Petani, warga Kec. Paringin, Kab. Balangan. Dan pelaku adalah bapak kandung korban.

Sedangkan untuk korban diketahui berinisial SU (17) sudah putus sekolah. Selama ini korban tinggal dengan pelaku setelah pelaku cerai dengan ibu kandung korban.

"Korban tidak tahan dengan perbuatan pelaku sehingga kabur dari rumah dan melaporkan perbuatan bapak kandungnya itu ke Polres Balangan," ucap pria yang akrab dengan awak media itu.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Dany Sulistiono SE di Balangan, mengatakan pihaknya sempat melakukan pengujian tes DNA di Puslabfor Mabes Polri dengan hasil bahwa cairan yang menempel di celana dalam korban merupakan DNA identik dengan milik pelaku.

Atas dasar uji tes DNA itulah pelaku langsung dilakukan penangkapan dan statusnya ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.

Terus dikatakannya, hasil penyidikan sementara pelaku dijerat pasal 81 jo 82 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim mengimbau agar para orang tua utamanya dan masyarakat bisa lebih peduli terhadap tumbuh kembang anak.

Apabila mengetahui kejadian anak sebagai korban tindak pidana segera melaporkan ke polisi. Peran orang tua, lingkungan dan masyarakat sangat penting untuk menjaga tumbuh kembang anak. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017