Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Polres Hulu Sungai Selatan dan PGRI Kabupaten Hulu Sungai Selatan melakukan penanda tanganan nota kesepahaman tentang perlindungan hukum profesi guru.

Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Budi Handoko, Senin, mengharapkan Dinas Pendidikan dan Polri dapat besinergi dalam memajukan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Agar di setiap sekolah diberi materi Kepolisian seperti tertib berlalu lintas dan bahaya narkoba," katanya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kalimantan Selatan H. Muhammad Hatta memperkenalkan Dewan Pengurus PGRI Propinsi Kalimantan Selatan, dan mengampaikan isi Nota Kesepahaman antara Guru dengan Polri.

Adapun maksud Nota Kesepahaman ini adalah sebagai pedoman dalam rangka perlindungan hukum profesi guru dengan tujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam rangka perlindungan hukum profesi guru.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi pertukaran data atau informasi, penegakan hukum terhadap profesi guru, bantuan pengamanan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Nota Kesepahaman oleh Pengurus PGRI Provinsi Kalimantan Selatan tentang perlindungan profesi Guru.

Kemudian dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kapolres Hulu Sungai Selatan dengan Ketua PGRI Kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Yusperi dan pemberian Cendramata oleh PGRI Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta dilanjutkan dengan foto bersama.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Dewan Guru Indonesia Syamsuri Arsyad, Kapolres Hulu Sungai Selatan
AKBP Rahmat Budi Handoko, Ketua PGRI Kalimantan Selatan H. Muhammad Hatta, Kepala Kementrian Agama Negeri Kandangan H. Matnoor.

Seta para Kabag, Kasat, Kapolsek di Jajaran Polres Hulu Sungai Selatan, Dewan Pengurus PGRI Kalimantan Selatan dan Dewan Pengurus Cabang PGRI se Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017