Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi Nasional Sumber Daya Genetik (KNSDG) menyambut positif Kalimantan Selatan yang berencana membuat peraturan daerah pengelolaan Sumberdaya Genetik Lokal (SGL).
"Sambutan positif tersebut ketika kami berkonsultasi dengan KNSDG yang berkedudukan di Bogor, Jawa Barat (Jabar), 6 Juni lalu," ujar anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas di Banjarmasin, Jumat.
Dalam kunjungan Komisi II DPRD Kalsel bersama pejabat Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura serta Balai Penelitian Teknologi Pertanian (BPTP) provinsi setempat ke Bogor tersebut yang menerima Sekretaris KNSDG Mastur.
Kunjungan ke KNSDG tersebut untuk mendapatkan masukan dalam persiapan Komisi II DPRD Kalsel membuat konsep Raperda tentang Perlindungan dan Pemanfaatan SGL di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini.
Ketika pertemuan tersebut, Mastur yang juga Kepala Balai Besar Biogen Kementerian Pertanian RI memberikan beberapa masukan, antara lain mengubah judul konsep Raperda menjadi Raperda tentang Pengelolaan SGL di Kalsel.
"Sebab pengertian pengelolaan sudah mencakup perlindungan dan pemanfaatan," kutip wakil rakyat daerah daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin bergelar sarjana dan magister ilmu hukum tersebut.
Kemudian dengan didampingi Sekretaris Balai Besar Biogen Saberan yang juga mantan Kepala BPTP Banjarbaru itu, Sekretaris KNSDG meminta Kalsel sesegera mungkin membuat Perda pengelolaan SGL tersebut agar potensinya jangan sampai punah.
"Menurut Sekretaris KNSDG tersebut Kalsel dengan luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare memiliki potensi yang besar dan beragam jenis SGL," kutip pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa itu menjawab Antara Kalsel.
"SGL itu mampu mendorong sektor ekonomi untuk tumbuh dan berkembang sesuai kondisi serta karakteristik daerah. Dampak positif lain kita harapkan mampu menjadi pendukung program pengembangan wisata andalan yang akan menjadi destinasi wisata baru," demikian Suripno.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Sambutan positif tersebut ketika kami berkonsultasi dengan KNSDG yang berkedudukan di Bogor, Jawa Barat (Jabar), 6 Juni lalu," ujar anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas di Banjarmasin, Jumat.
Dalam kunjungan Komisi II DPRD Kalsel bersama pejabat Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura serta Balai Penelitian Teknologi Pertanian (BPTP) provinsi setempat ke Bogor tersebut yang menerima Sekretaris KNSDG Mastur.
Kunjungan ke KNSDG tersebut untuk mendapatkan masukan dalam persiapan Komisi II DPRD Kalsel membuat konsep Raperda tentang Perlindungan dan Pemanfaatan SGL di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini.
Ketika pertemuan tersebut, Mastur yang juga Kepala Balai Besar Biogen Kementerian Pertanian RI memberikan beberapa masukan, antara lain mengubah judul konsep Raperda menjadi Raperda tentang Pengelolaan SGL di Kalsel.
"Sebab pengertian pengelolaan sudah mencakup perlindungan dan pemanfaatan," kutip wakil rakyat daerah daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin bergelar sarjana dan magister ilmu hukum tersebut.
Kemudian dengan didampingi Sekretaris Balai Besar Biogen Saberan yang juga mantan Kepala BPTP Banjarbaru itu, Sekretaris KNSDG meminta Kalsel sesegera mungkin membuat Perda pengelolaan SGL tersebut agar potensinya jangan sampai punah.
"Menurut Sekretaris KNSDG tersebut Kalsel dengan luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare memiliki potensi yang besar dan beragam jenis SGL," kutip pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa itu menjawab Antara Kalsel.
"SGL itu mampu mendorong sektor ekonomi untuk tumbuh dan berkembang sesuai kondisi serta karakteristik daerah. Dampak positif lain kita harapkan mampu menjadi pendukung program pengembangan wisata andalan yang akan menjadi destinasi wisata baru," demikian Suripno.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017