Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Syahdillah mengharapkan penyelesaian tapal batas, terutama antarkabupaten/kota dalam provinsi tersebut sebelum tahun 2019.


Harapan itu dia kemukakan menjawab anggota Press Room DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), usai rapat bersama Biro Pemerintahan serta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait dalam jajaran pemerintah provinsi (pemprov) setempat di Banjarmasin, Rabu siang.

Pasalnya, menurut mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu, kalau persoalan tapal batas penanganan/ penyelesaiannya berlarut-larut dikhawatirkan menimbulkan permasalahan yang lebih rumit sebagai sebab-akibat ketidakjelasan tapal batas tersebut.

"Memang tapal batas tersebut sekarang tampaknya belum begitu bermasalah, tetapi ke depan tidak mustahil bisa menjadi permasalahan yang rumit. Karenanya perlu segera penyelesaian," tegasnya.

Pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Gerindra itu menunjuk contoh batas antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan Kabupaten Kotabaru, yang sama-sama dalam wilayah Kalsel.

Wilayah yang menjadi perselisihan tapal batas antara HST dengan Kotabaru itu sekitar 300 hektare (ha) berada kawasan Pegunungan Meratus yang penghuninya kini tercatat 65 kepala keluarga.

Namun secara administrasi kependudukan/pemerintahan desa, warga yang tinggal di wilayah sengketa itu berurusan ke HST, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Begitu pula untuk kegiatan sosial budaya dan ekonomi mereka yang tinggal di pedalaman Meratus itu berhubungan ke Barabai, ibukota HST, karena secara geografis lebih dekat bila dibandingkan ke Kotabaru, ibukota Kabupaten Kotabaru.

"Persoalan tapal batas tersebut, sebelum menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Komisi I DPRD Kalsel kembali akan membicarkan terlebih dahulu dengan Biro Pemerintahan pemprov setempat," katanya.

Mengutip data pada Biro Pemerintahan Setdaprov setempat, dia menerangkan, di Kalsel yang terdiri 13 kabupaten/kota ada 25 tapal batas yang masuk program penyelesaian tahun 2017.

"Dari 25 tapal batas itu, 20 diantaranya sudah selesai, sisa lima. Namun permasalahan yang kelihatannya agak berat, yaitu antara HST dengan Kotabaru," katanya didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Hj Kamariatul Herlena dari Partai Hanura.

Sedangkan empat tapal batas antarkabupaten/kota di Kalsel yang juga permasalahannya belum selesai diantaranya, antara Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Barito Kuala (Batola), serta antara Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar, demikian Syahdillah. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017