Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Syahdillah mengharapkan penyelesaian segera masalah tapal batas antarprovinsi.

"Kalau berlarut-larut penyelesaiannya dikhawatirkan menimbulkan permasalahan yang lebih rumit sebagai sebab akibat ketidakjelasan tapal batas tersebut," ujarnya, di Banjarmasin, Jumat.

"Tapal batas tersebut sekarang tampaknya belum begitu bermasalah, tetapi ke depan tidak mustahil bisa menjadi permasalahan yang muncul. Karenanya perlu penyelesaian segera," ujar anggota DPRD yang juga mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu.

Pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menunjuk contoh batas antara Kalimantan Selatan dengan Provinsi Kalimantan Tengah pada jalan Trans Kalimantan (Transkal) lintas barat.

Pada Transkal Lintas Barat itu terdapat kawasan permukiman yang berada di antara gerbang Kalsel dan Kalteng, sehingga kelihatannya tidak ada kejelasan status kependudukan mereka yang tinggal antara kedua gerbang tersebut.

"Walau tidak menampakkan gejolak, tetapi hal itu tak bisa kita biarkan begitu saja, tanpa lengkah-langkah kejelasan status wilayah dan kependudukan," ujar wakil rakyat itu pula.

Dia menyatakan, rombongan komisinya telah melakukan kunjungan kerja dalam daerah Kalsel, yaitu ke Kabupaten Barito Kuala yang berbatasan dengan Kabupaten Kapuas, Kalteng tiga hari lalu.

"Selain masalah tapal batas antarkabupaten/kota se-Kalsel sendiri yang harus segera tuntas penanganannya, juga batas antarprovinsi, seperti dengan Kalteng dan Kaltim masih ada yang belum selesai," kata Syahdillah pula.

Permasalahan tapal batas antarprovinsi itu, di antaranya perbatasan antara Kabupaten Tabalong, Kalsel dengan Kabupaten Barito Timur, Kalteng, Barito Kuala, Kalsel-Kapuas, Kalteng, serta Kabupaten Kotabaru, Kalsel dengan Kabupaten Pasir, Kaltim.*

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017