Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Bidang Propam Polda Kalsel mengamankan lima oknum polisi yang kedapatan sedang berada di Tempat Hiburan Malam (THM) lantai 3 Olimpic Karaoke Hotel Banjarmasin International (HBI), pada Jumat (28/4) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky H di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan kelima anggota Polri itu berdinas di Polres Tanah Laut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Subbid Provost.

"Kelima oknum polisi itu tidak bisa menunjukkan surat perintah dari atasannya dalam meninggalkan wilayah," kata Decky kepada wartawan Antara.

Adapun anggota polisi yang kedapatan di room karaoke bernomor 302 itu di antaranya Aiptu TS, Bripka PS, Brigadir PH dan Brigadir SS, mereka bertugas di Satuan Reskrim sedangkan Aiptu MD bertugas di Satuan Sabhara Polres Tanah Laut.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan saat dikonfirmasi terpisah mengaku menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak Propam Polda Kalsel.

"Biar Propam Polda bekerja dulu untuk melakukan pemeriksaan. Nanti yang menjatuhkan sanksi saya sebagai atasan hukum mereka," tutur Sentot.

Di sisi lain, kabar diamankannya polisi "Dugem" itu cukup membuat Wakapolda Kalsel Kombes Pol Ade Rahmat Suhendi prihatin. Dia memastikan sekecil apapun bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota harus dijatuhi sanksi.

"Tidak seharusnya anggota Polri yang tidak memiliki surat perintah khusus berada di tempat hiburan malam. Polisi harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," ujar orang nomor dua di jajaran Polda Kalsel itu. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017