Banjarmasin,16/3 (Antara) - Kelompok pecinta lingkungan Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengapresiasi kebijakan pemerintah kota (Pemkot) setempat yang menjadikan lahan kamboja sekitar 4,9 hektare menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Koordiantor FKH Banjarmasin Hasan Zainuddin di Banjarmasin, Kamis mengaku bangga atas kebijakan Pemkot sekarang yang menjadikan lahan eks kuburan Nasrasi Kamboja itu menjadi RTH, yang berarti akan menambah luasan RTH bagi kota ini.

"Dulu ada keinginan Pemkot menjadikan lahan Kamboja untuk lahan bisnis, hanya sebagian saja untuk RTH, kami selaku pecinta lingkungan tentu kurang setuju kebijakan itu tetapi setelah Pimpinan Pemkot sekarang merubah kebijakan itu dan menjadikan RTH full," katanya.

Pernyataan Hasan Zainuddin tersebut menanggapi pernyataan Asisten II Sekda Pemkot Banjarmasin Drs Hamdi yang mengakui bahwa sudah final kebijakan Pemkot menjadikan lahan Kamboja sebagai RTH.

Menurut pernyataan Hamdi yang mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin tersebut, dengan kebijakan tersebut maka langkah kedepan bagaimana membebaskan bangunan yang berada di areal tersebut.

"Ada sembilan buhan ruko di lokasi itu yang harus dibebaskan ditambah sebuah bangunan eks gedung Panin Bank," katanya.

Menurut Hamdi untuk Panin Bank memang ada keinginan perusahaan tersebut untuk membangun kembali gedung tetapi karena ada kebijakan untuk RTH maka Pemkot tidak akan memberikan ijin.

Namun jika Panin Bank minta ganti lahan mereka di areal tersebut, tentu Pemkot akan memikirkan untuk mengganti rugi, yang penting semua areal lahan Kamboja menjadi RTH, tambahnya. ***4***





(T.KR-SKR/B/H005/H005) 16-03-2017 20:04:33

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017