Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsek Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalsel, menangkap seorang pelaku pencuri handphone yang masih Anak Baru Gede (ABG).

"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan dari korban bernama M Rizky (17) korban pencurian, yang melapor pada Senin (14/3)," kata Kapolsek Tapin Selatan Iptu Pol Embang Pramoni MH di Tapin, Rabu.

Dia mengatakan, pelaku diketahui bernama KM (18) perempuan, warga Desa Lokpaikat Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin.

Untuk pelaku ditangkap pada Selasa (14/3) sore, sekitar pukul 17.30 WITA, saat pelaku sedang santai berada di rumah orang tuanya.

"Saat kami tangkap pelaku tidak berontak dan nampak pasrah setelah polisi menjelaskan kenapa dirinya ditangkap," ucap pria lulusan Secapa Polri itu.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polresta Banjarmasin itu juga mengatakan pelaku mencuri handphone merk Oppo F1s.

Selanjutnya, tertangkapnya pelaku berawal dari salah seorang pemuda yang diminta pelaku untuk membuka kode handphone hasil curian tersebut ke sebuah outlet ponsel di Kota Kandangan, Kalsel.

Tanpa disangka, ternyata pemilik outlet ponsel yang didatangi pemuda tersebut adalah kerabat korban, sehingga pemilik outlet ponsel itu langsung menahan pemuda tersebut dan melaporkannya ke Polsek Tapin Selatan.

Setelah dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Tapin Selatan terhadap pemuda yang diketahui bernama Rizal itu, ternyata dirinya hanya disuruh oleh pelaku KM.

Dari pengakuan itu polisi langsung mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya saat berada di rumah dan tanpa perlawanan.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mencuri karena ada kesempatan melihat handphone tersebut sedang dicharger di dalam kamar dan tidak ada orang," tutur Kapolsek.

Sementara itu pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Tapin Selatan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017