Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen membawa misi Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang telantar menjadi lahan wakaf produktif.
Nusron melalui keterangan tertulis di Banjarbaru, Minggu, menuturkan hal itu untuk menciptakan rasa keadilan, pemerataan, tidak memutus mata rantai kesinambungan ekonomi, serta kemaslahatan umat.
Baca juga: Wamen ATR/Waka BPN kunjungi Kampung Reforma Agraria di Palu
"Tanah telantar itu nanti Hak Pengelolaan (HPL)-nya akan kami serahkan ke Bank Tanah, jadi milik negara. Kemudian, Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB)-nya akan kami serahkan ke badan wakaf. Jadi kami ingin menggerakkan badan wakaf produktif," ungkap Nusron.
Wakaf produktif ialah suatu konsep di mana tanah wakaf didaftarkan dengan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL), lalu di atas tanah tersebut, kemudian Badan Pengelola Wakaf melakukan kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan untuk kemaslahatan umat.
Wakaf produktif ini, dikatakan Menteri Nusron salah satunya juga untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis dari tanah-tanah wakaf demi kesejahteraan umat.
"Kalau selama ini yang diwakafkan tanahnya, kali ini yang diwakafkan adalah hak atas tanahnya. Ini supaya tanahnya produktif, bagaimana menjadi produktif, ya harus digunakan untuk kepentingan umat," lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.
Baca juga: Menteri Nusron alokasikan 79 ribu hektare tanah telantar untuk tiga juta rumah
Nusron mengimbau agar pengurus NU mulai menyiapkan konsep usaha sehingga ketika konsep wakaf produktif sudah berjalan, NU dapat turut berperan dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Tugas NU siapkan usahanya, jangan sampai kita tidak bisa karena tidak mempersiapkan diri," kata Nusron Wahid.
Konsep tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di 25 wilayah tersebut.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.
Baca juga: Menteri Nusron dorong sertipikasi tanah wakaf untuk cegah sengketa
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Nusron melalui keterangan tertulis di Banjarbaru, Minggu, menuturkan hal itu untuk menciptakan rasa keadilan, pemerataan, tidak memutus mata rantai kesinambungan ekonomi, serta kemaslahatan umat.
Baca juga: Wamen ATR/Waka BPN kunjungi Kampung Reforma Agraria di Palu
"Tanah telantar itu nanti Hak Pengelolaan (HPL)-nya akan kami serahkan ke Bank Tanah, jadi milik negara. Kemudian, Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB)-nya akan kami serahkan ke badan wakaf. Jadi kami ingin menggerakkan badan wakaf produktif," ungkap Nusron.
Wakaf produktif ialah suatu konsep di mana tanah wakaf didaftarkan dengan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL), lalu di atas tanah tersebut, kemudian Badan Pengelola Wakaf melakukan kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan untuk kemaslahatan umat.
Wakaf produktif ini, dikatakan Menteri Nusron salah satunya juga untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis dari tanah-tanah wakaf demi kesejahteraan umat.
"Kalau selama ini yang diwakafkan tanahnya, kali ini yang diwakafkan adalah hak atas tanahnya. Ini supaya tanahnya produktif, bagaimana menjadi produktif, ya harus digunakan untuk kepentingan umat," lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.
Baca juga: Menteri Nusron alokasikan 79 ribu hektare tanah telantar untuk tiga juta rumah
Nusron mengimbau agar pengurus NU mulai menyiapkan konsep usaha sehingga ketika konsep wakaf produktif sudah berjalan, NU dapat turut berperan dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Tugas NU siapkan usahanya, jangan sampai kita tidak bisa karena tidak mempersiapkan diri," kata Nusron Wahid.
Konsep tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di 25 wilayah tersebut.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.
Baca juga: Menteri Nusron dorong sertipikasi tanah wakaf untuk cegah sengketa
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024