Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta untuk menyelesaikan pembangunan dermaga kapal penyeberangan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Mustakim usai melakukan kunjungan kerja di Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa, menjelaskan ada beberapa dermaga yang belum tuntas penanganannya seperti penyeberangan feri di Tarjun, Dermaga Teluk Gosong, Dermaga Pulau Sembilan, dan Matasiri.

"Mengingat penting dan mendesaknya keberadaan infrastruktur bagi masyarakat, legislatif mendesak segera dituntaskan, terlebih penyelesaian pembangunan dermaga sudah dianggarkan dalam APBD," kata Mustakim.

Dijelaskannya, dari beberapa dermaga itu memang lain-lain masalah yang dialami, seperti penyeberangan feri di Tarjun terkait masuknya kawasan cagar alam. Lain halnya dnegan di Teluk Gosong, Matasiri dan Pulau Sembilan.

Khusus dermaga di Pulau Laut Kepulauan ini lanjut dia, pembangunan bentang dermaga (jembatan) sudah rampung, tapi untuk oprit jembatan di darat yang menghubungkan badan jembatan yang belum dibebaskan.

Disinggung besaran anggaran yang dialokasikan, politisi Partai PBB ini menyebut ada dua indformasi yang ia terima, pada saat penganggaran dewan (waktu itu dirianya belum masuk Komisi II) diketahui sekitar Rp600 juta.

"Tapi ketika kami melakukan rapat koordinasi dengan Bappeda menjelaskan anggaran penuntasan masalah dermaga ini sebesar Rp800 juta," kata Mustakim.

Ia mengatakan pihaknya akan kembali mengundang eksekutif untuk membahas penyelesaian masalah dermaga ini termasuk konfirmasi besaran anggaran yang disiapkan.

Namun, terlepas dari itu, atas nama legislatif, pihaknya melihat masalah dermaga ini sangat berkaitan dengan hajad hidup masyarakat Kotabaru karena keberadaan dermaga itu sangat vital bagi aktivitas warga.

Oleh karenanya, kepada pihak-pihak terkait untuk bersatu padu fokus penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan pengoperasian dermaga di Kotabaru, baik pembebasan lahan dan legalitasnya.

"Kami mengapresiasi usaha para pelaku usaha khususnya operator penyeberangan (feri di tarjun) yang mengaku sudah mengajukan pembebasan kawasan cagar alam sejak beberapa tahun lalu dan sekarang masih dalam proses," terangnya

Bersamaan dengan roses berjalan, pelayanan kepada masyarakat khususnya penyebarangan feri tetap berjalan karena hal itu sangat membantu masyarakat Kotabaru dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017