Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Plt Sekretaris Daerah Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Hariansyah, mendesak semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) segera menyampaikan jumlah proyek di lembaganya masing-masing untuk segera dilelangkan.

"Kita sudah mengirimkan surat edaran menindaklanjuti perintah bupati agar setiap SOPD segara menyampaikan jumlah proyek yang harus dilelangkan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP)," kata Hariansyah di Kotabaru, Sabtu.

Pemkab Kotabaru menargetkan, proyek atau kegiatan-kegiatan yang perlu dilelangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) harus dapat dimulai secepatnya.

Dengan dilakukannya lelang secara terbuka diawal tahun anggaran, tim atau panitia bisa memperoleh rekanan atau kontraktor yang profesional, bonafide, dan berkualifikasi.

Hariansyah juga mengancam terhadap tiga SOPD yang belum menyerahkan laporan akhir kegiatan APBD 2016, untuk tidak dapat memperoleh Uang Persediaan (UP).

"Ada tiga SOPD, di antaranya Dinas Pemuda dan Olah Raga, Bina Marga dan Sumber Daya Air, belum menyerahkan laporan kegiatan. Apabila tidak segera diserahkan SOPD tersebut tidak bisa mengambil UP," terangnya.

UP adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satuan kerja atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyatakan semua kegiatan dan proyek untuk Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kotabaru 2017 sudah dapat dilelangkan paling lambat Februari.

"Saya targetkan kalau bisa Februari semua kegiatan sudah dapat dilelangkan," katanya di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa.

Apabila lelang bisa dilakukan lebih awal atau awal tahun anggaran, maka akan berdampak pada waktu atau kesempatan yang cukup panjang bagi perusahaan kontruksi dan jasa dalam mengerjakan kegiatan, katanya.

Hal itu juga dapat meningkatkan kualitas hasil pekerjaan menjadi lebih baik, dibandingkan dengan terdedianya waktu yang sempit atau sedikit, katanya.

Yang tidak kalah pentingnya lagi adalah panitia lelang akan mendapatkan waktu cukup untuk menyeleksi rekanan yang mengajukan proposal untuk dipilih yang lebih berkualifikasi, ujarnya.

"Salah satu kreteria rekanan yang dimenangkan bukan karena menawar paling rendah, tetapi yang dimenangkan adalah perusahaan yang bonafit dan memiliki kualifikasi yang baik dari yang terbaik," tandasnya.

Apa gunanya jika ada kontraktor menawar paling rendah, tetapi hasil kerjanya tidak berkualitas, atau bahkan lari meninggalkan kewajibannya yang justru merugikan pemerintah, katanya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotabaru pada 2017 diusulkan sebesar Rp1,865 triliun, naik sekitar Rp63 miliar atau sekitar 3,52 persen dari APBD-P 2016.

Sedangkan realisasi penyerapan APBD 2016 Kotabaru mencapai 84,68 naik sekitar 6,42 persen dari periode sebelumnya yakni, 2015 sebesar 78,26 persen.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017