Batulicin, (Antaranewskalsel) - Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming melelang jabatan II sebagai kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih kosong.

"Setelah pengukuhan dan pelantikan sebanyak 22 pejabat SKPD, masih ada sekitar sepuluh pejabat SKPD yang masih kosong. Sesuai dengan janji kampanye pada periode kedua ini, jabatan yang masih kosong akan dilelang," kata Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming, di Batulicin.

Ia mengatakan, siapa yang terbaik itulah yang akan menduduki jabatannya masing - masing.

Pelelangan jabatan yang kosong akan dilakukan sampai sampai Kepala Bidangnya, dan tidak hanya sebatas untuk jabatan dilevel Kepala Bagian, sehingga semua para Kepala Bidang  yang sesuai dengan pangkatnya bisa masuk ikut tes untuk menduduki jabatan eselon II.

Menurutnya, sekarang tidak mesti bahwa eselon II diisi dengan pejabat eselon II juga. Ia memerintahkan, sebelum akhir 2016 atau pertengahan Januari 2017 pelelangan jabatan hingga pelantikan dapat diselesaikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanah Bumbu H. Ambo Sakka menambahkan, lelang jabatan sebagi bentuk implementasi amanat Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014, tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka di lingkungan instansi pemerintah.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18  tahun 2016, tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Jumlah SKPD Tanbu sebanyak 34 SKPD, setelah adanya peraturan tersebut, jumlah SKPD Tanah  berkurang menjadi  33 SKPD,” jelasnya.

Dari 33 SKPD yang ada, 22 diantaranya jabatan SKPD  sudah terisi, sedangkan 11 jabatan SKPD masih kosong. Untuk 11 SKPD tersebut, terbagi sepuluh dinas atau badan dan satu staf ahli bupati.

Adapun  sepuluh dinas atau badan pejabat SKPD yang masih kosong tersebut diantaranya Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro.

"Selain itu, dinas lainnya yakni Dinas perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, dan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sedangkan satu staf ahli bupati yang kosong adalah staf ahli bupati bidang Sumber Daya Manusia (SDM)," katanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017