Balangan, (Antaranews Kalsel) - Awal tahun 2017, Kabupaten Balangan, mengalami penambahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi 42 kedinasan, yang merupakan kedinasan hasil pemekaran SKPD terdahulu maupun gabungan SKPD lama.

Dikatakan Bupati Ansharuddin dengan diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, Kabupaten Balangan mengalami penambahan SKPD menjadi 42. 

Dan sesuai Perda Nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, maka dilakukan pelantikan sejumlah pejabat dari eselon II, III dan IV serta pejabat fungsional. 

"Tujuannya tidak lain untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD terkait," jelasnya.

Orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk “Bumi Sanggam” ini berharap agar kepada pejabat yang dilantik bisa mendukung dan bekerjasama dalam menjalankan program "Kabinet Kerja Sehati" yang dipimpinnya.

"Kita berharap dengan adanya penambahan kedinasan, baik dinas baru maupun pemekaran dari dinas-dinas sebelumnya, pelayanan publik serta pembangunan lebih fokus dan cepat terealisasi, demi kesejahteraan masyarakat Balangan," ujarnya.

Dan jika ada pejabat yang merasa tidak sanggup menjalankan tugasnya, ia meminta agar segera melapor dan mengundurkan diri, karena masih ada pejabat lain yang lebih mampu dan siap, tegas Bupati Balangan, H Ansharuddin.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017