Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin meraih penghargaan dari Kementerian Perhubungan RI terkait keberhasilan mengembangkan dan menata angkutan perkotaan.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Muhammad Mirhansyah mewakili Wali Kota Aditya pada Rapat Koordinasi Teknis Ditjen Perhubungan Darat di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Wali Kota Aditya berikan penghargaan kepada kelompok Damkar
 
"Alhamdulillah, kami bersyukur atas penghargaan dari Kemenhub RI yang menilai pengelolaan pengembangan angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service di Kota Banjarbaru berhasil," ujar Aditya di Banjarbaru, Kamis.
 
Menurut Aditya, pengelolaan angkutan perkotaan skema BTS merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemkot Banjarbaru untuk memberikan pelayanan bidang angkutan umum.
 
melalui skema BTS itu, dijelaskan Aditya, Pemkot Banjarbaru berupaya untuk mewujudkan layanan angkutan umum yang menjamin keselamatan, aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
 
"Pengelolaan angkutan perkotaan butuh komitmen dan perencanaan yang matang. Namun melalui skema BTS, kemudahan bisa diwujudkan hingga meraih penghargaan dari Kemenhub RI," ucap Aditya.

Baca juga: Pemkot Banjarbaru terima penghargaan MCP dari KPK RI
 
Ditekankan Aditya, pengembangan angkutan perkotaan harus dilakukan karena volume kendaraan di Kota Banjarbaru yang sudah menyandang status Ibu Kota Kalsel semakin tinggi dan menyebabkan kemacetan.
 
Aditya menuturkan angkutan umum melalui skema BTS menjadi salah satu strategi yang dilakukan untuk menarik minat masyarakat dengan tujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. 
 
"Konsepnya adalah mengedepankan kemudahan, kenyamanan, keamanan dan harga yang terjangkau dengan sarana angkutan umum yang telah disiapkan menjangkau seluruh wilayah Banjarbaru," sebutnya.
 
Diketahui, Aditya berupaya mengoptimalkan layanan angkutan umum perkotaan melalui skema BTS dan mengajukan penambahan koridor angkutan bus kepada Kemenhub RI pada akhir 2023.
 
Skema BTS merupakan mekanisme yang dilakukan Kemenhub RI dengan membeli angkutan massal kepada operator kemudian memberi subsidi biaya operasional kendaraan melalui mekanisme lelang.

Baca juga: Pemkot Banjarbaru raih dua penghargaan dari Pemprov Kalsel

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024