Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas Polres Balangan menertibkan armada truk "Over Dimensi dan Over Loading" (ODOL) di wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

“Kita menindaklanjuti penertiban tersebut dari hasil forum LLAJ pada beberapa waktu lalu terkait kegiatan pengawasan hingga penegakan hukum di bidang LLAJ,” kata Kepala Dishub Balangan Musa Abdullah di Balangan, Kamis.

Musa menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Jalan A. Yani pada tiga titik lokasi meliputi di depan Masjid Al-Akbar, di depan Kantor Diskominfosan dan di depan Majelis Nurul Muhibbin.

Musa menyebutkan kegiatan ini juga difokuskan untuk menyosialisasikan serta memberikan peringatan kepada truk yang sering mengangkut muatan melebihi kapasitas.

Menurut Musa, truk berukuran besar yang melampaui kapasitas angkut dan melanggar dimensi memiliki potensi bahaya dan kerap menyebabkan kecelakaan di jalan.

Oleh karena itu, lanjut Musa, penindakan dan memberikan peringatan terhadap armada truk ODOL dianggap penting untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan.

“Inti dari operasi penegakan hukum (Gakkum) ini adalah agar pemilik kendaraan dan sopir memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.

Musa menambahkan nantinya secara berkala tim akan menurunkan puluhan personel untuk berpartisipasi dalam pemeriksaan ODOL yang terjaring dalam operasi Gakkum.

Sementara itu. Kepala Bidang LLAJ Dishub Balangan Rahmadi mengungkapkan operasi Gakkum ini tidak hanya memperhatikan aspek keselamatan, namun pengendara yang melanggar aturan diminta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku tanpa mengorbankan keamanan jalan.

“Adapun pendekatan yang kita lakukan berfokus pada sosialisasi dan peringatan, kita berusaha untuk memberikan pemahaman kepada pemilik truk mengenai pentingnya mematuhi batas dimensi dan muatan dan memperhatikan KIR serta kelengkapan lainnya,” ungkap Rahmadi.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024