Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggencarkan pengelolaan arsip dinamis yang ditujukan bagi perangkat daerah, badan usaha milik daerah hingga organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik.
 
Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin Muhammad Ikhsan Al-Hak di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, semua harus bisa melakukan pengelolaan arsip yang baik sebagai dokumen penting daerah.

Baca juga: 200 penerbit asal Kalsel serah simpan karya di Perpusnas RI
 
Untuk itu, ungkap dia, pihaknya pun menggelar bimbingan teknik pengelolaan arsip dinamis dengan menerapkan tiga jenis, yakni arsip aktif, arsip in aktif dan arsip vital yang berjalan secara efektif dan efisien.
 
"Melalui kegiatan ini, kita harap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pengelolaan arsip, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel di kota Banjarmasin," ujarnya.
 
Karena semua harus mengetahui, ujar Ikhsan, utamanya bagaimana mengelola kearsipan dari dokumen-dokumen untuk kelengkapan bantuan atau hibah.
 
"Sehingga nantinya akan memudahkan pemeriksaan oleh unit pengawas atau instansi yang berwenang," ujarnya.
 
Kegiatan ini pun mendapat apresiasi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, karena semua untuk kelestarian arsip daerah.

Baca juga: Banjarmasin kukuhkan bunda literasi guna peningkatan budaya baca
 
Sebagai kota yang hampir berusia setengah abad, ucap dia, pengelolaan arsip yang bisa menjadi sejarah pembangunan kota ini di masa depan harus terawat dan terjaga dengan baik, hingga ke tingkat lembaga terbawah.
 
Sehingga dengan kegiatan ini, ungkap dia, terlaksananya penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan serta penyusunan arsip dinamis yang efektif dan efisien di Kota Banjarmasin.
 
"Sehingga ini dapat diaplikasikan dalam pemberkasan arsip di lingkungan kerja masing-masing secara maksimal dan mewujudkan sadar tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin," ujarnya.
 
Ikhsan menjelaskan bahwa arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Baca juga: Dispersip Kalsel targetkan MAN 2 Banjarmasin masuk 3 besar nasional

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024