Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD setempat.
 
Aditya menyampaikan raperda tersebut pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah dan dihadiri Wakil Wali Kota Wartono, Sekda serta para pimpinan SKPD di Gedung DPRD Banjarbaru, Senin.

Baca juga: Wali Kota Aditya upayakan peningkatan kualitas pendidikan agama Islam
 
"Pemkot Banjarbaru berhasil mengelola anggaran dengan baik pada 2023, sehingga mencapai surplus dan melebihi target pendapatan yang ditetapkan," ujar Aditya.
 
Menurut Aditya, surplus anggaran terjadi karena pendapatan daerah lebih besar dibandingkan belanja yang mencapai Rp1,5 triliun dengan realisasi pendapatan asli daerah mencapai 115,02 persen.
 
Aditya menekankan pihaknya sangat bersyukur karena pencapaian kinerja yang berhasil diraih Pemkot Banjarbaru sangat baik terutama dari sisi pendapatan yang mengalami kenaikan dan melampaui target.
 
"Alhamdulillah, pendapatan selama dua tahun pada 2022 dan 2023 naik hingga melampaui target bahkan menjadikan realisasi pendapatan tertinggi se-Indonesia sebesar 115,05 persen," ungkapnya.
 
Dikatakan Aditya, Pemkot Banjarbaru juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas audit dari BPK RI terhadap laporan keuangan tahun 2023 yang diraih selama 9 tahun berturut-turut.

Baca juga: TNI AD-Pemkot Banjarbaru berkolaborasi tingkatkan produksi pertanian
 
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak termasuk anggota DPRD yang mendukung sehingga Pemkot mampu meraih prestasi yang diharapkan selalu terwujud di masa akan datang," ucapnya.
 
Ditambahkan, pihaknya berupaya agar Pemkot Banjarbaru mampu meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi APBD maupun PAD dengan memaksimalkan segala potensi yang dimiliki.
 
"Kami berharap, meningkatnya APBD maupun PAD, berdampak terhadap semakin meningkat kesejahteraan masyarakat dan Banjarbaru yang sudah menjadi Ibu Kota Provinsi Kalsel semakin maju," katanya.
 
Sementara itu, Raperda LKPj Tahun Anggaran 2023 akan disarankan fraksi melalui pemandangan umum yang dijadwalkan, Selasa besok dan diharapkan bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah.
 
Baca juga: Pemkot Banjarbaru tingkatkan standar layanan publik

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024