Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Jumat (31/5), menegaskan kembali niatnya untuk melanjutkan serangan di Jalur Gaza sampai semua tujuan perang Tel Aviv tercapai.


Pernyataan itu muncul setelah Presiden AS Joe Biden mengumumkan usulan gencatan senjata baru yang menurutnya disetujui Israel, dan mendesak kelompok Palestina Hamas menerimanya.

Kantor Netanyahu mengatakan, "perang tidak akan berakhir sampai semua tujuannya tercapai, termasuk kembalinya semua sandera kami dan penghapusan kemampuan militer dan pemerintahan Hamas."

Namun, kantor PM Israel menambahkan bahwa Netanyahu telah memberi wewenang kepada tim perunding Israel untuk "menyajikan garis besar guna mencapai tujuan ini," terkait pembebasan para sandera.

"Garis besar yang diusulkan Israel, termasuk transisi bersyarat dari tahap ke tahap, memungkinkan Israel untuk mempertahankan prinsip-prinsip ini," simpul pernyataan itu.

Usulan tersebut, yang diumumkan oleh Biden, mencakup tiga tahap. Tahap pertama mencakup gencatan senjata penuh, kedua penarikan pasukan Israel dari daerah berpenduduk di Gaza, dan ketiga pertukaran tahanan.

Israel telah menewaskan lebih dari 36 ribu warga Palestina di Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 yang merenggut nyawa sebanyak 1.200 orang dan sekitar 250 orang disandera.

Sebanyak 105 tawanan dibebaskan sebagai bagian dari gencatan senjata singkat pada November dengan imbalan 240 tahanan Palestina.

Sekitar 125 orang masih ditawan, dan banyak dari mereka diyakini tewas akibat serangan udara Israel.

Pembicaraan tidak langsung antara Israel dan Hamas, yang dimediasi oleh AS, Qatar dan Mesir, sejauh ini gagal mencapai kesepakatan mengenai gencatan senjata permanen.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Biden: Israel tawarkan proposal tiga tahap kepada Hamas
Baca juga: Uni Eropa dukung proposal Biden untuk gencatan senjata Gaza
Baca juga: Israel tak akan hentikan perang Gaza meski Hamas bebaskan sandera

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman





 

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024