Para menteri luar negeri negara-negara Uni Eropa untuk pertama kalinya membahas pemberian sanksi terhadap Israel jika negara Zionis itu tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ), kata Menlu Irlandia Michael Martin.

ICJ telah memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Rafah.

“Untuk pertama kalinya dalam pertemuan UE, saya melihat secara nyata diskusi signifikan mengenai sanksi,” kata Martin kepada wartawan pada Senin (27/5) setelah pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri UE.

Dia menambahkan bahwa tidak ada konsensus mengenai masalah itu, tetapi para peserta pertemuan menyuarakan perlunya pendekatan berbasis sanksi jika Israel tidak mematuhi keputusan ICJ.

Sebelumnya pada Jumat (24/5), ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Rafah. Presiden ICJ Nawaf Salam mengatakan bahwa Israel harus memastikan akses tanpa hambatan ke daerah kantong tersebut untuk misi yang menyelidiki tuduhan genosida, serta bantuan kemanusiaan.

Pada Minggu (26/5), Israel menyerang kamp di timur laut Rafah, yang menyebabkan sedikitnya 40 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka, menurut Dinas pertahanan sipil Palestina.

Sebelumnya pada Senin, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeklaim bahwa serangan udara di kamp pengungsi sebagai “insiden tragis,” dan menambahkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan.

Baca juga: Menlu RI minta Eropa dukung solusi dua negara untuk isu Palestina
Baca juga: Uni Eropa desak Israel jalani putusan ICJ, hentikan serangan di Rafah


Sumber: Sputnik

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024