Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan KH Mukhyar Dahri  menghimbau agar warga bisa mempercayakan proses hukum yang telah dilakukan aparat kepolisian terhadap kasus penistaaan agama.

"Kita sepakat untuk menjaga kondisi daerah yang tertib dan aman, dengan tetap menghargai proses hukum yang sedang berlangsung," katanya.

Menurut Mukhyar, hingga kini pihaknya belum menerima edaran atau tausyiah kebangsaan tertulis dari MUI Pusat, namun pihaknya sepakat terhadap isi dari tausiyah tersebut untuk tujuan dan semangat menjaga kebhinekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia  (NKRI).

Sementara itu Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan Rizki menjelaskan memang sampai saat ini belum menerima instruksi terkait aksi 2 Desember 2016.

Menurut dia, rencana tersebut,  dibahas di tingkat Pusat dan Badko Kalselteng, dua permasalahan yang diangkat antara lain kasus penistaaan agama dan diciduknya beberapa pengurus PB HMI jakarta pasca aksi 4 November lalu.

HMI Cabang Kandangan, ungkap dia, lebih memilih menyampaikan  aspirasi melalui audiensi atau dialog dengan aparat Kepolisian dan Kodim, hal ini untuk mempertanyakan langkah hukum aparat dalam penanganan kasus penistaan agama dan diciduknya beberapa aktifitis HMI dalam aksi sebelumnya.

"Insya Allah besok, Kamis (24/11) Kami akan mendatangi Polres HSS untuk meminta waktu dan penjadwalan bisa beraudiensi dengan Kapolres HSS,"ujarnya.

Sebagaimana diketahui pula Kapolda Kalsel Brigjen Polisi Erwin Triwanto dalam maklumatnya menghimbau, agar warga tidak melakukan kegiatan unjuk rasa ke Jakarta karena penyampaian aspirasi terkait penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama/Ahok telah diakomodir Polri dengan status tersangka.

Kapolda juga menyampaikan penyampaian pendapat di muka umum secara konstitusional dijamin oleh Undang-Undang sehingga masyarakat dapat pula menyampaikan aspirasi secara santun dan beradab di wilayah masing-masing dengan memanfaatkan sarana yang ada, bersikap secara bijak dan tidak terprovokasi isu-isu menyesatkan.

Pewarta: Fathurahaman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016