Pasangan petahana Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri menjadi pendaftar pertama dalam pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berbeda dengan pendaftar lainnya, kali ini pendaftaran dilakukan langsung berpasangan bacabup dan bacawabup di sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP HST, kedatangan rombongan Aulia Oktafiandi disambut Ketua DPC PPP HST Jainuddin bersama jajaran pengurus.

"Alhamdulillah kita telah menerima pendaftaran pertama di DPC PPP HST pasangan Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri , dari waktu pendaftaran yang kita buka dari tanggal 01 Mei hingga berakhirnya nanti di tanggal 30 Mei 2024. Dari hasil penjaringan akan kita rapatkan dan diteruskan ke pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP)," kata Ketua DPC PPP HST Jainuddin dalam keterangan, di Barabai, Jumat.

Dijelaskan Jainuddin, lamaran pendaftaran dari pasangan Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri oleh pihaknya tentu menjadi salah satu prioritas, dan telah dilengkapi dengan penyerahan berkas lengkap dari beberapa point persyaratan yang telah dipenuhi.

Pihaknya tidak menargetkan berapapun orang yang mendaftar baik sebagai bacabup atau pun bacawabup, karena sifat pendaftaran dan penjaringan ini terbuka untuk umum, namun memang pihaknya juga mempertimbangkan hasil survei terkait elektabilitas dari calon yang akan diusung.

Baca juga: Pemkab HST alokasikan dana Bawaslu Rp11,9 miliar untuk Pilkada

"Nantinya untuk survei ada lembaga khusus yang kita siapkan, baik dari DPP atau pun lewat DPW yang turun, dan survei ini memang berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) dari PPP, tentang bacabup atau bacawabup yang akan kita usung," ungkapnya yang akrab disapa Bang Jay.

Menurut dia, dengan mengetahui elektabilitas dari hasil survei menjadi penting karena nantinya bersama partai lain yang juga menjadi pengusung, tentu tidak mau calon yang diusung kalah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) November 2024 mendatang.

Dan saat ini memang PPP HST belum ada membentuk koalisi untuk mengusung pasangan bakal calon, tapi karena PPP HST hanya memiliki dua kursi di DPRD HST di pemilu pileg 2024 lalu, maka harus berkoalisi dengan partai lainnya sehingga cukup syarat hingga bisa mencapai enam kursi di koalisi pengusung.

"Dan kami mengapresiasi atas keseriusan pasangan Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri telah mendaftar dan menyerahkan berkas lengkap, apabila PPP dengan dua kursi serta Partai Demokrat empat kursi maka bisa enam kursi, sudah penuhi syarat mengusung pasangan," terangnya.

Selain itu, hasil pendaftaran dan penjaringan oleh pihaknya ini akan diteruskan ke DPW dan DPP, dan hasil dari rekomendasi dari DPP itulah nanti yang akan menjadi penentu, baik dari bacabup atau bacawabup mana yang akan bisa diusung.

Baca juga: Pemkab HST: Pendidikan politik tingkatkan partisipasi pemilih

Ketua Partai Demokrat HST Rifki Rifani, mengatakan pihaknya saat ini memang telah menjajaki koalisi untuk mencalonkan pasangan Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri, pasangan ini telah mendaftar di Demokrat, Partai Nasdem dan PPP.

"Untuk koalisi sedang intens kita lakukan komunikasi, pendaftaran pasangan Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri di Demokrat sedang berproses, kita juga telah mendaftar di Nasdem dan PPP, dan kemudian di PDIP HST," ucapnya yang dalam pemilihan legislatif (pileg) lalu terpilih menjadi salah satu Anggota DPRD HST.

Sementara itu, bacabup yang juga masih aktif sebagai Bupati HST Aulia Oktafiandi, mengatakan telah menyerahkan berkas lamaran bacabup dan bacawabup HST ke PPP, dengan langsung mendaftarkan pencalonan berpasangan untuk Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri.

Selain pendaftaran di PPP, pihaknya juga telah meminta dukungan dari partai Demokrat dan telah berproses, dengan jumlah kursi PPP dan Demokrat, serta partai lainnya, maka akan cukup menjadi enam kursi atau lebih dari disyaratkan.

"Langkah pendaftaran ini kita lakukan karena memang saat ini masing-masing dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD HST tidak ada yang yang mencapai enam kursi atau bisa mengusung sendiri, maka harus dilakukan koalisi," tuturnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024