Banjarmasin, (Antara News Kalsel) - Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin Abdurrasyid Ridha menyatakan, jangan sampai ada kekerasan saat pelaksanaan relokasi para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan A Yani yang akan dilakukan pemerintah kota ke wilayah Jalan Lingkar Dalam.
Menurut politisi PPP itu saat di gedung Dewan, Senin, pemerintah kota tidak perlu lagi menurunkan terlalu banyak petugas Satpol PP dalam kegiatan pemindahan PKL A Yani tersebut pada 28 November 2016 sesuai rencananya.
Sebab, kata dia, rencana pemindahan PKL A Yani itu dikabarkan sudah menuai kesepahaman antara pemerintah kota dan para pedagang PKL.
"Jadi kita harapkan lancar kegiatan itu nantinya, tidak ada lagi yang merasa keberatan, sebab ini sudah ketentuan yang harus ditaati semuanya. Pendekatan pemerintah kota sangat penting dilakukan terus demi suksesnya," papar Abdurrasyid Ridha.
Demikian juga, kata dia, langkah pemerintah kota untuk memperkenalkan lokasi baru kuliner tersebut harus dilakukan intensif, sehingga usaha para PKL yang mau pindah bisa berkembang, tidak malah mundur.
"Kita sangat apresiasi diadakannya kegiatan Pekan Raya Banjarmasin di daerah itu kemarin, itu promosi bagus untuk memperkenalkannya kepada masyarakat luas," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Satpol PP Kota Banjarmasin Hermansyah saat berada di gedung dewan, Senin, memastikan pihaknya akan melakukan penertiban di saat 28 November 2016 tersebut agar tidak ada lagi yang berjualan di Jalan A Yani dari KM 1 hingga KM 6 wilayah Banjarmasin.
"Tentunya langkah persuasif akan kita kedepankan, tapi kita minta tidak ada lagi yang berjualan di sepanjang jalan A Yani itu, bahkan di atas-atas jembatan," tegasnya.
Hermansyah pun menyatakan, akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Banjarmasin yang menjadi panitia relokasi PKL Jalan A Yani tersebut.
Sebab, tambah dia, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai keputusan pemerintah kota, di mana harus dibersihkan daerah itu dari PKL, maka itulah yang akan pihaknya laksanakan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Banjarmasin Priyo Eko menyatakan, relokasi para PKL di Jalan A Yani sudah fositif dilakukan ke Jalan Lingkar Dalam, di lokasi yang disediakan pemerintah kota.
"Ada sebanyak 110 PKL yang terdata akan mengikuti relokasi di tempat baru tersebut, dan pengundian nomor tempatnya dilakukan hari ini (14/11)," paparnya.
Tempat relokasi baru PKL A Yani di Jalan Lingkar Dalam tidak jauh dari jalan layang di KM 5 tersebut diberi nama Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina "Pusat Kuliner Baiman Banjarmasin".
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Menurut politisi PPP itu saat di gedung Dewan, Senin, pemerintah kota tidak perlu lagi menurunkan terlalu banyak petugas Satpol PP dalam kegiatan pemindahan PKL A Yani tersebut pada 28 November 2016 sesuai rencananya.
Sebab, kata dia, rencana pemindahan PKL A Yani itu dikabarkan sudah menuai kesepahaman antara pemerintah kota dan para pedagang PKL.
"Jadi kita harapkan lancar kegiatan itu nantinya, tidak ada lagi yang merasa keberatan, sebab ini sudah ketentuan yang harus ditaati semuanya. Pendekatan pemerintah kota sangat penting dilakukan terus demi suksesnya," papar Abdurrasyid Ridha.
Demikian juga, kata dia, langkah pemerintah kota untuk memperkenalkan lokasi baru kuliner tersebut harus dilakukan intensif, sehingga usaha para PKL yang mau pindah bisa berkembang, tidak malah mundur.
"Kita sangat apresiasi diadakannya kegiatan Pekan Raya Banjarmasin di daerah itu kemarin, itu promosi bagus untuk memperkenalkannya kepada masyarakat luas," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Satpol PP Kota Banjarmasin Hermansyah saat berada di gedung dewan, Senin, memastikan pihaknya akan melakukan penertiban di saat 28 November 2016 tersebut agar tidak ada lagi yang berjualan di Jalan A Yani dari KM 1 hingga KM 6 wilayah Banjarmasin.
"Tentunya langkah persuasif akan kita kedepankan, tapi kita minta tidak ada lagi yang berjualan di sepanjang jalan A Yani itu, bahkan di atas-atas jembatan," tegasnya.
Hermansyah pun menyatakan, akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Banjarmasin yang menjadi panitia relokasi PKL Jalan A Yani tersebut.
Sebab, tambah dia, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai keputusan pemerintah kota, di mana harus dibersihkan daerah itu dari PKL, maka itulah yang akan pihaknya laksanakan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Banjarmasin Priyo Eko menyatakan, relokasi para PKL di Jalan A Yani sudah fositif dilakukan ke Jalan Lingkar Dalam, di lokasi yang disediakan pemerintah kota.
"Ada sebanyak 110 PKL yang terdata akan mengikuti relokasi di tempat baru tersebut, dan pengundian nomor tempatnya dilakukan hari ini (14/11)," paparnya.
Tempat relokasi baru PKL A Yani di Jalan Lingkar Dalam tidak jauh dari jalan layang di KM 5 tersebut diberi nama Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina "Pusat Kuliner Baiman Banjarmasin".
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016