Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan, agar dengan keberadaan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan nanti semakin memperluas akses layanan pendidikan secara merata, terjangkau dan bermutu.
Harapan itu dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kalsel yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat dipimpin Wakil Ketuanya H Hamsyuri di Banjarmasin, Kamis.
Dalam pemandangan umum itu, Fraksi Partai Kebangkitan Banga (PKB) mengingatkan, perlu terjalinnya koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas yang terintegritas dalam mekanisme penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot.
Selain itu, perlu terwujudnya sistem pendidikan yang mengarusutamakan kebudayaan lokal, ujar wakil rakyat dari PKB tersebut dalam pemandangan umumnya yang dibacarakan Yazidie Fauzy SKom.
Fraksi PKB DPRD Kalsel yang diketuai H Hormansyah dan sekretarisnya H Suripno Sumas juga mendukung keberadaan Perda yang mengatur muatan lokal (mulok) berupa pendidikan keagamaan khususnya menjadi mulok yang bersifat wajib, sedang mulok lain pilihan.
Pendidikan keagamaan tersebut meliputi pendidikan Al Quran bagi peserta didik beragama Islam, Al Kitab bagi kaum Nasrani, Weda bagi pemeluk Hindu, serta Tri Pitaka untuk pengikut Budha, dan Si Shu Wu Ching bagi penganut Khonghucu.
Pendapat dan harapan serupa dengan Fraksi PKB tersebut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel yang diketuai H Riswandi dan sekretarisnya Surinto.
Namun dalam pemandangan umum Fraksi PKS yang dibacakan H Husaini Suni itu secara khusus membahas rencana pendidikan Al Quran menjadi mulok bagi kaum Muslim yang mengikuti pendidikan dasar hingga menengah (SD - SMP sampai SMA/SMK).
"Kami sependapat dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kalsel memasukan pendidikan Al Quran menjadi mulok wajib dalam Perda penyelenggaraan pendidikan di provinsi ini yang sebagian besar penduduknya Muslim," tegas Fraksi PKS.
Oleh karena itu, Fraksi PKS berharap, memasukan pendidikan Al Quran menjadi mulok wajib bukan hanya bersifat simbolis, sehingga generasi muda Islam tidak sampai melupakan Al Quran sebagai pedomen hidup dan bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Begitu pula kami mendukung dan mendorong mulok bahasa daerah Banjar Kalsel, sehingga bisa lestari di tengah hiruk pikuk bahasa-bahasa lain," demikian wakil rakyat dari PKS tersebut.
Pada rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut hadir Staf Ahli Setdaprov bidang pembangunan Mohandas mewakili gubernur setempat H Sahbirin Noor.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Harapan itu dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kalsel yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat dipimpin Wakil Ketuanya H Hamsyuri di Banjarmasin, Kamis.
Dalam pemandangan umum itu, Fraksi Partai Kebangkitan Banga (PKB) mengingatkan, perlu terjalinnya koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas yang terintegritas dalam mekanisme penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan antara Pemprov dengan Pemkab/Pemkot.
Selain itu, perlu terwujudnya sistem pendidikan yang mengarusutamakan kebudayaan lokal, ujar wakil rakyat dari PKB tersebut dalam pemandangan umumnya yang dibacarakan Yazidie Fauzy SKom.
Fraksi PKB DPRD Kalsel yang diketuai H Hormansyah dan sekretarisnya H Suripno Sumas juga mendukung keberadaan Perda yang mengatur muatan lokal (mulok) berupa pendidikan keagamaan khususnya menjadi mulok yang bersifat wajib, sedang mulok lain pilihan.
Pendidikan keagamaan tersebut meliputi pendidikan Al Quran bagi peserta didik beragama Islam, Al Kitab bagi kaum Nasrani, Weda bagi pemeluk Hindu, serta Tri Pitaka untuk pengikut Budha, dan Si Shu Wu Ching bagi penganut Khonghucu.
Pendapat dan harapan serupa dengan Fraksi PKB tersebut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel yang diketuai H Riswandi dan sekretarisnya Surinto.
Namun dalam pemandangan umum Fraksi PKS yang dibacakan H Husaini Suni itu secara khusus membahas rencana pendidikan Al Quran menjadi mulok bagi kaum Muslim yang mengikuti pendidikan dasar hingga menengah (SD - SMP sampai SMA/SMK).
"Kami sependapat dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kalsel memasukan pendidikan Al Quran menjadi mulok wajib dalam Perda penyelenggaraan pendidikan di provinsi ini yang sebagian besar penduduknya Muslim," tegas Fraksi PKS.
Oleh karena itu, Fraksi PKS berharap, memasukan pendidikan Al Quran menjadi mulok wajib bukan hanya bersifat simbolis, sehingga generasi muda Islam tidak sampai melupakan Al Quran sebagai pedomen hidup dan bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Begitu pula kami mendukung dan mendorong mulok bahasa daerah Banjar Kalsel, sehingga bisa lestari di tengah hiruk pikuk bahasa-bahasa lain," demikian wakil rakyat dari PKS tersebut.
Pada rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut hadir Staf Ahli Setdaprov bidang pembangunan Mohandas mewakili gubernur setempat H Sahbirin Noor.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016