Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Potensi pengembangan sawit melalui sistem plasma di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, melalui PT Subur Agro Makmur (PT SAM) perusahaan sawit yang beroperasi di daerah tersebut masih cukup besar.

Perwakilan PT SAM, Zainuddin di Kandangan, Selasa, mengatakan berdasarkan SK Hak Guna Usaha (HGU), luas HGU PT SAM mencapai 12.156 hektare, baik untuk penanaman melalui plasma ataupun inti.

Dari jumlah tersebut, tambah dia, hingga kini baru tertanam untuk perkebunan inti seluas 6.194 ha sedangkan untuk plasma 473 ha dari total yang dicadangkan seluas 1.640 ha.

"Dengan kerja keras tim, Insya Allah tahun depan bisa tanam, jumlah karyawan yang bekerja di PT SAM sebanyak 1.190 orang dengan jumlah staf 38 orang," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama PT SAM menggelar acara ramah tamah di kantor PT SAM Kecamatan Daha Barat, sekaligus meninjau perkembangan perusahaan tersebut.

Acara tersebut, dihadiri Bupati Achmad Fikry, Wakil Bupati H.Ardiansyah, Sekretaris Daerah H.M.Ideham, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, Administrator PT.SAM Yanwar Wahyudi, para Asisten Kepala PT SAM, Asisten dan Staf PT SAM

Zainudin mengungkapkan, selain membangun perkebunan, perusahaan juga telah membangun pabrik yang diresmikan tahun lalu dengan kapasitas 45 ton/jam, namun hingga kini, kapasitas mesin tersebut baru terpenuhi 45 persen.

Sehingga, tambah dia, peluang pihak luar untuk masuk ke pabrik tersebut sangat besar dan terbuka, hanya saja masyarakat kesulitan karena terkendalanya infrastruktur sehingga ongkos transportasinya lebih mahal.

Bupati Achmad Fikry mengatakan Pemerintah Kabupaten HSS merupakan bagian dari PT SAM karena satu-satunya investor yang berkembang di HSS adalah PT SAM.

Menurut dia, kemajuan perusahaan itu sangat pesat dengan adanya perumahan-perumahan, ditambah lagi dengan rencana akan dibangun fasilitas olahraga serta janji PT SAM untuk merekrut masyarakat setempat sebagai karyawan sesuai dengan kemampuannya.

Dijelaskan dia, sesuai ketentuan Januari 2017, Dinas Kehutanan dan Perkebunan di Kabupaten tidak ada lagi, kewenangan hutan pindah ke provinsi dan perkebunan gabung dengan pertanian.

Sehingga, kata dia, diharapkan perubahan struktur organisasi pemerintah daerah tidak menghambat tugas pemerintah daerah dalam memfasilitasi masuknya investasi dan rasa kebersamaan bisa ditingkatkan di masa yang akan datang.

"Apabila ada persoalan yang mungkin bisa difasilitasi pemerintah daerah, bisa dikomunikasikan dengan baik, sehingga target-target yang ingin dicapai oleh perusahaan bisa terealisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.

Bupati juga berharap, perusahaan sawit di lahan rawa tersebut terus bisa bekerja dengan baik. Apabila PT SAM maju dan berkembang, maka masyarakat HSS diharapkan juga bisa mengambil keuntungan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016