Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengimbau masyarakat untuk meminimalisir sampah selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
 
Imbauan itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 600.44.15/00660/DLH/2024 tentang imbauan Puasa Ramadan, Mudik dan Lebaran Minim Sampah Tahun 2024.
 
"Kami mendukung dan menjalankan SE Gubernur Kalsel itu sekaligus juga sebagai komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengurangi sampah plastik," ujar Aditya di Kota Banjarbaru, Selasa.
 
Menurut Aditya, pihaknya sudah menerbitkan peraturan Wali Kota Nomor 66 tahun 2016 tentang pengurangan penggunaan kantung plastik yang menjadi dasar hukum atas imbauan Gubernur Kalsel itu.
 
Aditya menuturkan, perwali tersebut ditindaklanjuti melalui surat edaran Nomor 600.4/0205/DLH tertanggal 4 April 2024 yang isinya mengimbau masyarakat melakukan beberapa hal untuk mengurangi sampah.
 
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi sampah dalam aktivitas selama Ramadhan dengan tidak berlebih-lebihan dalam penyediaan makanan ketika sahur dan berbuka," tulis Aditya dalam surat edarannya.
 
Kemudian, mengimbau masyarakat meminimalisir penggunaan kantong plastik atau kemasan sekali pakai dan menggantinya dengan kantong guna ulang atau kemasan ramah lingkungan dalam aktivitasnya.
 
Selanjutnya, Pemkot Banjarbaru bersama komunitas sama-sama melaksanakan kegiatan Ramadhan minim sampah serta dokumentasi melalui media sosial dengan tagar #RamadhanMinimSampah 2024.
 
Selama pelaksanaan Mudik Minim Sampah masyarakat diimbau melalui media cetak/elektronik dan media sosial membuang sampah pada tempat yang telah disediakan atau membawa sampah ke tempatnya.
 
"Pemkot juga menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah pada lokasi singgah pelaksanaan mudik dan mengumpulkan serta mengangkut sampah pada lokasi atau area mudik," ungkapnya.
 
Kegiatan Lebaran Minim Sampah dilakukan melalui imbauan kepada seluruh masyarakat meminimalisir penggunaan kemasan sekali pakai dan mengganti dengan kemasan ramah lingkungan.
 
"Kami mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan membawa sampah hingga menemukan tempat sesuai saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri maupun kegiatan open house," katanya.
 
Dikatakan, Dinas Lingkungan Hidup juga melaksanakan pengumpulan serta pengangkutan sampah pada lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan diharapkan upaya itu mendapat dukungan masyarakat.
 
 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024